Masyarakat Lampung Selatan Kini Bisa Sampaikan Keluhan Lewat Aplikasi LAPOR
TERASLAMPUNG.COM –- Untuk mempermudah melayani masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mulai gencar menyosialisasikan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Dengan layanan aplikasi itu, masyarakat Lam...
TERASLAMPUNG.COM –- Untuk mempermudah melayani masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mulai gencar menyosialisasikan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Dengan layanan aplikasi itu, masyarakat Lamsel kini bisa menyampaikan aduan dan keluhannya secara online.
Terkait aplikasi ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemkab Lamsel menggelar sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang LAPOR, di Aula Bhakti Husada Dinas Kesehatan Lamsel, Rabu (19/12/2018).
Acara itu dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Admistrasi Umum (Adum), Anas Anshori.
Hadir pula Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Lamsel, Camat Kalianda, dan Camat Rajabasa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang RI No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, UU RI No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Perpres RI No. 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo M. Sefri Masdian, S.Sos dalam laporannya mengatakan, aplikasi LAPOR merupakan sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu dan tuntas.
“Dengan LAPOR, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduannya melalui situs www.lapor.go.id, SMS ke 1708 (tarif normal), Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #lapor,” ujar Sefri.
Dia menambahkan, kegiatan yang mengangkat tema “Dengan Aplikasi LAPOR !, Kita Wujudkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Aspirasi Masyarakat”, dilaksanakan selama 2 hari, yang dibagi menjadi 2 termin.
“Termin pertama dari seluruh badan/dinas/instasi/kantor dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dan termin kedua (besok, red) akan dilakukan pelatihan kepada calon Admin LAPOR! untuk kecamatan dan Sekertaris Desa,” katanya.
Sefri berharap, sistem pelaporan tersebut dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah beriteraksi dengan pemerintah.
“Tujuannya adalah untuk mengikutsertakan peran serta masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah dan proses pembangunan,” ujarnya.



