Mantan Juru Bayar UPTD Abung Barat Bantah Gelapkan Dana Rapel Para Guru

Feaby/Teraslampung.com Kotabumi–‎Mantan juru bayar Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Kecamatan Abung Barat‎, Syamsul Haq dituding menggelapkan dana rapel kenaikan beras para guru di Kecamatannya terhitung sejak Januari 2013 – Oktober...

Mantan Juru Bayar UPTD Abung Barat Bantah Gelapkan Dana Rapel Para Guru

Feaby/Teraslampung.com

Kotabumi–‎Mantan juru bayar Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD) Kecamatan Abung Barat‎, Syamsul Haq dituding menggelapkan dana rapel kenaikan beras para guru di Kecamatannya terhitung sejak Januari 2013 – Oktober 2015 ‎silam.

Samsul Haq ketika dikonfirmasi melalui telepon menampik keras tudingan yang dialamatkan padanya tersebut. Sebab, menurutnya, dirinya hanya ‎’terlambat’ dalam membagikan rapel kenaikan beras kepada para guru di Kecamatannya.

Ia beralasan, keterlambatan ini dikarenakan pencairan dana rapel beras yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan berbarengan waktunya dengan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) calon kepala sekolah (cakep) yang diikutinya kala itu.

“‎Belum lagi berbenturan dengan hari libur dan persoalan dinas lainnya yang harus (segera) diselesaikan,” kelitnya, Selasa (26/1).

Ia menegaskan, akan menyalurkan dana tersebut kepada para pemiliknya pada hari ini juga. Tujuannya, agar para guru dapat ‎segera menikmati apa yang memang menjadi hak mereka.

“Uangnya enggak seberapa banyak. Pada hari ini sudah selesai,” dalihnya lagi.

Di lain sisi, Sekretaris Dinas Pendidikan, Suwandi turut membenarkan bahwa dana rapel kenaikan beras di Kecamatan Barat memang belum disalurkan oleh Syamsul Haq yang kala itu menjadi juru bayar UPTD.

“Dia (Samsul Haq,red) sudah kami minta penjelasan, dan ternyata memang diakuinya belum dibayarkan dana itu,” papar mantan Kepsek SMPN 7 Kotabumi itu, di kantornya.

Suwandi menyatakan, pihaknya telah menyarankan kepada yang bersangkutan untuk segera menyalurkan dana tersebut kepada para pemiliknya. Karena sejatinya, Dinas Pendidikan sendiri tak pernah menghambat atau mempersulit segala bentuk pencairan dana yang ada.

Di tempat yang sama, Bendahara Dinas Pendidikan, Hamdani mengatakan, dana rapel kenaikan beras di Kecamatan Abung Barat telah disalurkan pihaknya pada Desember 2015 silam. Total besaran dana rapel dari tahun 2013 – 2015 di Kecamatan itu mencapai  Rp37.360.940.

“Danya sudah disalurkan melalui juru bayar Kecamatan Abung Barat pada Desember 2015 lalu. Hal ini dibuktikan dengan Bukti Kas Pengeluaran (BKP) yang ditandatangani Samsul Haq,” tandas dia.

Mencuatnya dugaan penggelapan dana ini berawal dari pengangkatan Samsul Haq sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 02 Subik, Kecamatan Abung Tengah pada pekan lalu. Pengangkatan yang bersangkutan sebagai kepala sekolah ternyata mendapat penolakan ‎dari komite sekolah karena Samsul dikenal kerap ‘bermasalah’.‎

Penolakan itu dituangkan dalam surat yang kemudian dikirimkan kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.‎ Surat penolakan itu juga dilampirkan 9 surat pernyataan dari 9 Kepsek di Kecamatan Abung Tengah, tentang persoalan belum dibayarkannya rapel kenaikan harga beras dari bulan Januari 2013 sampai dengan Oktober 2015 oleh yang bersangkutan.