Komplotan Perampok Bermodus Pintu Goyang Ditembak Polisi
Tersangka pelaku perampokan modus pintu goyang dilumpuhkan timah panas Tekab 308 Polresta Bandarlampung, Minggu (27/12). BANDARLAMPUNG-Komplotan perampok dengan modus pintu goyang ditembus peluru panas Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polre...
| Tersangka pelaku perampokan modus pintu goyang dilumpuhkan timah panas Tekab 308 Polresta Bandarlampung, Minggu (27/12). |
BANDARLAMPUNG-Komplotan perampok dengan modus pintu goyang ditembus peluru panas Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, Sabtu (26/12/2015).
Ketiga tersangka adalah, Luki Putra alis Luki alias Lukman (32) warga Kedaton, Bandarlampung; Nanang (35) warga Natar, Lampung Selatan dan Wardana (30) warga Jagabaya, Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, ketiga tersangka ditangkap d itempat berbeda, petugas terpaksa menembak ketiga tersangka karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap.
“Ketiga tersangka adalah perampok dengan modus pintu goyang, ketiganya memang sudah menjadi target operasi (TO) kami selama ini,”kata Dery kepada wartawan, Minggu (27/12).
BACA: Bermodus Pintu Goyang, Komplotan Luki Sudah 15 Kali Merampok di Bandarlampung
Menurut Dery, komplotan Luki memasukkan korbannya ke dalam mobil, ketika korban akan turun pintu digoyangkan dengan mengambil barang-barang berharga milik korban. Tidak hanya itu saja, korban juga dianiaya lalu korban ditinggalkan ditengah jalan.
Dery menuturkan, modus komplotan perampokan pintu goyang Luki Cs ini, dengan berpura-pura memberikan tumpangan kepada korbannya. Saat beraksi, Luki, Nanang dan Wardana menyewa mobil rental. Mobil tersebut, digunakan untuk beraksi melakukan aksi kejahatan perampokan.
Kemudian, Luki Cs berkeliling mencari korban sasarannya menggunakan mobil. Jika melihat ada orang dipinggir jalan, kompoltan Luki menghampiri orang tersebut.
“Para tersangka pura-pura kenal, lalu memberikan tumpangan ke korbannya untuk diantarkan ke tujuan,”tuturnya.
Selanjutnya, korban menuruti kemauan para tersangka, seperti kena hipnotis sehingga mau naik ke mobil. Ketika korban akan turun, salah satu tersangka akan membukakan pintu mobil.
“Saat akan dibuka, tersangka pura-pura pintu mobil macet. Lalu pintu digoyangkan dengan tersangka, saat digoyang itulah para tersangka merampas uang dan barang berharga milik korban,”ungkapnya.
BACA: Luki Cs Merupakan Pelaku Perampokan Rektor STIE Gentiaras
Menurutnya, setelah barang milik korban sudah diambil semua, pintu mobil bisa terbuka dan korban diturunkan.
Dery menguatarakan, korban baru sadar kalau barang-barang berharganya sudah diambil setelah turun dari mobil. Komplotan para tersangka, pernah menganiaya korbannya didalam mobil.
“Korban yang dianiaya dengan para tersangka ini, korban yang sadar barang berhargarnya akan diambil dengan para tersangka,”terangnya.



