Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Lamsel
LAMPUNG SELATAN – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Zulkifli Hasan menyatakan, jika di kabupaten Lampung Selatan masih terjadi keributan antar kampung atau desa, artinya masyarakat di Lampung Selatan belum menga...
LAMPUNG SELATAN – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR-RI) Zulkifli Hasan menyatakan, jika di kabupaten Lampung Selatan masih terjadi keributan antar kampung atau desa, artinya masyarakat di Lampung Selatan belum mengamalkan Pancasila.
“Karena, Pancasila itu memiliki makna tentang rasa persatuan, kedaulatan dan keadilan,” kata Zulkifli Hasan dalam acara sosialiasi Empat Pilar di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Kamis (17/3).
Zulkifli menuturkan, Pancasila juga memiliki makna tentang kasih sayang dan kekeluargaan. Oleh karena itu, jika masih ada tetangga yang kelaparan, namun tidak memedulikannya.
“Itu artinya, kita belum Pancasila, selain itu juga harus memiliki rasa gotong royong, serta musyawarah dan mufakat. Intinya, jika ada persoalan dan perbedaan pendapat, maka hal tersebur harus bisa dimusyawarahkan dengan mufakat,” ujarnya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), memiliki makna tentang pemberian hak yang sama, artinya jangan ada perbedaan antar suku.
“Bagi warga negara indonesia yang menjunjung tinggi NKRI, maka siapapun dia orangnya berhak untuk menjadi apapun dan dimanapun tempatnya. Ini merupakan konsesus tahum 1945,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Zulkifli, terkait dengan Bhinneka Tunggal Ika, itu memiliki makna tentang kesepakatan untuk adanya perbedaan. Namun, perbedaan adat istiadat inilah yang bisa menjadikan kita untuk bersatu dalam rangka mencapau satu cita-cita. Selanjutnya, UUD RI 1945, memiliki arti tentang kedaulatan.
“Yang berdaulat itu adalah rakyat. Maka, pejabat adalah pelayan rakyat dan abdi negara. Jika, masih ada pejabat yang hanya mengurus dirinya saja, itu artinya belum berdaulat,” katanya.
(Iwan J.S).



