Kasus Pembobolan Swalayan Belum Ada yang Terungkap
Zaenal Asikin/Teraslampung.com Pembobolan Alfamart Jl. ZA Pagar Alam Bandarlampung (26/3/2014) BANDARLAMPUNG – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sejumlah swalayan –antara lain Indomart dan Alfamart&#...
Zaenal Asikin/Teraslampung.com
| Pembobolan Alfamart Jl. ZA Pagar Alam Bandarlampung (26/3/2014) |
BANDARLAMPUNG – Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sejumlah swalayan –antara lain Indomart dan Alfamart– di wilayah hukum Polresta Bandarlampung , hingga kini belum ada satu pun yang terungkap.
Pada tahun 2013 lalu ada sekitar lima kasus yang belum terungkap, kemudian pada tahun 2014 ada dua kasus.
Selain mengambil uang, rata-rata para pelaku mengambil rokok dari berbagai jenis hingga kerugian mencapai puluhan juta. Kasus pencurian ini, menjadi suatu catatan bagi Polresta Bandarlampung untuk dapat mengungkapnya.
Berdasarkan catatan teraslampung.com, ada sekitar tujuh kasus pencurian di tempat perbelanjaan Indomart dan Alfamart di Kota Bandarlampung sepanjang tahun 2013 lalu yang sampai kini belum terungkap. Antara lain pembobolan Indomart di Jl. Yos Sudarso, Selasa (16/7/2013) sekitar pukul 03.30 WIB, pembobolan Indomart di Jl. Imam Bonjol, Tanjungkarang Barat, Minggu (11/8/2013) sekitar pukul 40.00 WIB subuh.
Lalu pembobolan Indomart di Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu, (7/9/2013) sekitar pukul 03.00 WIB, pembobolan Indomart di jalan Pajajaran, Jagabaya II, Kamis (28/11/2013) dini hari, pembobolan Alfamart di Jalan ZA Pagar Alam (PU), Segalamider, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, Senin(2/12/2013) sekira pukul 03.00 WIB.
Memasuki awal tahun 2014, terjadi kasus pembobolan di Indomart di Jalan ZA Pagar Alam 1, (samping Apotik Rosa Calista) Kelurahan Gedung Meneng, Kedaton, Bandar Lampung dengan kerugian berupa beberapa bungkus rokok dari berbagai jenis, Rabu (8/1/2014) dini hari. Kemudian belum lama ini terjadi kembali kasus yang sama, yakni pencurian disebuah Alfamart di Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, kamis (26/6) dini hari. Para pelaku, berhasil meengambil berbagai jenis rokok senilai Rp 7 juta rupiah.
Kasat reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, upaya untuk mengungkap kasus pencurian ditempat perbelanjaan seperti Indomart dan Alfamart di wilayah hukum Polresta Bandarlampung, pihaknya masih terus melakukan pencarian untuk dapat mengungkap dan menangkap para pelakunya.
Diakuinya, kasus pencurian ini kuat dugaan dilakukan oleh orang dalam sendiri. Dari hasil pemeriksaan di beberapa tempat lokasi kejadian, tidak adanya tanda-tanda pengrusakan pada bagian pintu.
“Ya bisa saja orang dalam, karena pelaku bisa menghindarkan dari rekaman CCTV yang ada. Aksi pelaku juga hanya dapat terekam kamera CCTV pada saat berada di kasir. Ada juga CCTV yang dipasang di tempat perbelanjaan itu, banyak yang mati atau tidak berfungsi. Apakah ini memang modus dari pelaku, namun kami belum dapat memastikan,” kata Dery, Selasa (1/7).
Dery mengaku upaya penyelidikan ini terus kami lakukan. Sebuah tim khusus sudah dibentuk Polresta Bandarlampung khusus untuk mengungkap kasus pembobolan Alfamart dan Indomart.
Dia berharap, kepada pemilik usaha Indomart atau Alfamart atau pemilik usaha lainnya agar melakukan pengawasan atau penjagaan terhadap usaha miliknya tersebut.
“Pemilik usaha harus menjaga keamanan tempat usahanya. Misalnya membuat kunci pengaman dan harus ada petugas penjaga keamanan. Tempat perbelanjaan itu tidak ada seorang penjaga kemanan , sehingga para pelaku pencurian dengan mudah beraksi,” ujarnya.



