Zainal Asikin/Teraslampung.com
|
| Abdurrachman Sarbiini alias Mance |
BANDARLAMPUNG-Polda Lampung masih terus mendalami, kasus laporan pengancaman dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Tulangbawang, Abdurachman Sarbini alias Mance terhadap Mualim Taher salah seorang tokoh masyarakat Pesawaran.
Dari informasi yang dihimpun di Mapolda Lampung, Mance dikabarkan telah diperiksa oleh penyidik Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Lampung untuk dimintai keterangannya terkait pesan singkat yang berisi pengancaman kepada tokoh pendiri Pesawaran tersebut.
“Sudah diperiksa Mance oleh penyidik subdit II Dirkrimus Polda Lampung, kalau tidak salah pemeriksaannya tadi dari jam 10.00 hingga 12.00 WIB,” kata salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, Rabu (18/11).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Dicky Patria Negara, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, meski dalam keadaan aktif, tidak mendapatkan jawaban. Sementara Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih, mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan
laporan tersebut.
“Maaf mas saya belum dapat laporannya, terkait benar atau tidaknya Pak Mance diperiksa atau tidak. Sebab, saat ini saya masih di Jakarta sedang ada pelatihan,”ungkap Sulis kepada teraslampung.com, Rabu (18/11).
Dihubungi terpisah, Mance saat dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan bahwa dirinya mendatangi Polda Lampung. Namun ia membantah, bahwa kedatangannya ke Polda Lampung bukan untuk dimintai keterangannya terkait laporan dari Mualim Taher.
“Ya benar, tadi saya mendatangi Mapolda. Tapi bukan untuk diperiksa, saya datang kesana itu hanya untuk bersilaturahmi saja dengan Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edwar Syah Pernong,”ujarnya.
Dikatakan Mance, bahwa Mualim Taher juga telah dilaporkan oleh GY, yang menurutnya bahwa GY tersebut adalah adik ipar dari Kapolda Lampung, Brigjen Pol Edward Syah Pernong.
“Mualim juga sudah dilaporkan ke polisi terkait tuduhan Mualim yang mengatakan bahwa staf ahli di
Kabupaten Pesawaran itu kerjaannya cuma bisanya sabung ayam dan menghabiskan anggaran APBD Pesawaran saja,”ungkapnya.
Kuasa hukum Mualim Taher, Syamsudin saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kliennya Mualim Taher, telah dilaporkan ke polisi oleh GY terkait adanya dugaan tuduhan yang dilakuak kliennya.
“Yah benar, klien saya saat ini memang sudah dilaporkan ke Polsek Gedong Tataan,”singkatnya.
Diketahui sebelumnya, Mance dilaporkan ke bagian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda
Lampung pada Senin (19/10) lalu oleh Mualim Taher didampingi kuasa hukumnya, Syamsudin atas kasus dugaan tidak menyenangkan melalui pesan singkat (SMS).
Dalam SMS itu, diduga berbunyi adanya pengancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh Mance. Permasalahan SMS itu, bermula ketika Mualim mengirimkan pesan singkat (SMS) terkait ucapan selamat kepada pihak Kejaksaan dan tokoh masyarakat. Yakni atas keberhasilan penegakan hukum, telah mengeksekusi Dodi Anugerah (Anak Mance) terkait dengan kasus korupsi pengadaan kendaraan mobil dinas (Randis) di Kabupaten Pesawaran.