Kasus Ancaman Pengusiran, Polres Lampura akan Proses Kades Lepang Tengah
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Polres Lampung Utara memastikan akan menindaklanjuti ancaman pengusiran yang menyeret nama Kepala Desa Lepang Tengah, Sungkai Jaya. Sebagai langkah awal, pihak kepolisian akan memanggil seluruh saksi yang terkait...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Polres Lampung Utara memastikan akan menindaklanjuti ancaman pengusiran yang menyeret nama Kepala Desa Lepang Tengah, Sungkai Jaya.
Sebagai langkah awal, pihak kepolisian akan memanggil seluruh saksi yang terkait dalam perkara tersebut. Bahkan, tak menutup kemungkinan, mereka akan olah tempat kejadian perkara agar persoalan itu dapat terang benderang.
“Kami tak akan pandang bulu dalam penegakan hukum. Laporan ini akan ditindaklanjuti sampai tuntas,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres AKP Supriyanto Husin kepada wartawan, Rabu sore (26/7/2017)
Sebelumnya, tak terima dengan ancaman pengusiran yang dilakukan oleh Senpri, Kepala Desa Lepang Tengah, Sungkai Jaya, Lampung Utara terhadap ia dan keluarganya, Sarwinah (33) melaporkan ancaman tersebut kepada Polres Lampung Utara.
Laporan Sarwinah ini tertuang dalam surat tanda penerimaan laporan dengan nomor : LP/608/B-1/VII/2017/POLDA LAMPUNG/RES LU tertanggal 26 Juli 2017. Ancaman pengusiran ini terjadi pada tanggal 29 Juni 2017 lalu.
“Ancaman pengusiran itu diutarakan Senpri pada Kamis, 29 Juni lalu sekitar jam 08.00 WIB. Ia mengancam akan mengusir saya berikut keluarga,” kata dia.
Saat itu, Sarwinah menceritakan, kepala desanya juga meminta ia menyerahkan KTP dan KK yang dimiliknya. Tujuannya, tak lain untuk memuluskan rencana pengusiran yang akan dilakukannya terhadap Sarwinah.
“Pak kepala desa meminta saya menyerahkan KTP dan KK untuk memindahkan saya dan keluarga dari Desa Lepang Tengah,” jelasnya.
Sarwinah menduga ancaman pengusiran ini buntut dari penolakannya untuk mencairkan dana organisasi keagamaan tingkat desa. Kala itu, Senpri sempat meminta ia mencairkan dana tersebut. Namun, ia mengurungkan niatnya untuk mencairkan dana itu setelah berkonsultasi dengan pimpinan organisasi keagamaan tingkat kabupaten.
“Saya sudah jalan untuk mencairkan dana itu tapi dilarang oleh pimpinan saya. Karena, saya sudah bukan lagi ketua organisasi itu di tingkat desa,” jelasnya.
Lantaran Sarwinah tak kunjung menyerahkan KTP dan KK yang diminta, emosi Senpri pun mencapai puncaknya pada 23 Juli lalu. Senpri sengaja mendatangi rumah Sarwinah untuk meluapkan emosinya. Di dalam rumah Sarwinah, Senpri sempat menunjuk muka Sarwinah lengkap dengan kata – kata kasar.
“Muka saya ditunjuk – tunjuk dan dibilang babi oleh pak kepala desa,” kata dia.







