Janin Usia Enam Bulan Ditemukan di Tempat Sampah

Zainal Asikin/teraslampung.com Kapolsekta Kedaton, Handak Prakasa Qalbi BANDARLAMPUNG – Janin berjenis kelamin perempuan diperkirakan berusia enam bulan, ditemukan di tempat pembuangan sampah di Jalan Palapa 5, Kelurahan Labuhan R...

Janin Usia Enam Bulan Ditemukan di Tempat Sampah
Kapolsek Kedaton, Kompol Handak Prakarsa Qolbi.

Zainal Asikin/teraslampung.com

Kapolsekta Kedaton, Handak Prakasa Qalbi

BANDARLAMPUNG – Janin berjenis kelamin perempuan diperkirakan berusia enam bulan, ditemukan di tempat pembuangan sampah di Jalan Palapa 5, Kelurahan Labuhan Ratu, Kedaton, Bandarlampung (dekat Masjid Al-Kautsar), Selasa (26/1/2016) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Kapolsekta Kedaton, Kompol Handak Prakasa Qalbi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penemuan janin yang dibuang di tempat sampah dengan jenis kelamin perempuan. Janin tersebut, pertama kali ditemukan dengan tukang sampah di Jalan Palapa 5, Kelurahan Labuhan Ratu.

“Ya benar ditemukan janin dengan jenis kelamin perempuan pagi tadi, janin tersebut diperkirakan berusia enam bulan. Kami dapat laporannya pagi sekitar pukul 08.30 WIB,”kata Handak, Selasa (26/1).

Dikatakannya, awalnya seorang tukang sampah akan mengambil sampah di Jalan Palapa 5, Kelurahan Labuhan Ratu. Lalu melihat sebuah kantong plastik berwarna merah, dan kondisinya sudah terbuka. Ketika di lihat, dalam kantong plastik itu ada janin yang kondisinya sudah tak bernyawa. Tukang sampah itu, langsung melaporkan penemuan janin itu kepada petugas.

“Mendapat informasi itu, kata Handak, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan oleh TKP,”ujarnya.

Menurut Handak, janin yang ditemukan ditempat sampah itu berjenis kelamin perempuan, dengan ari-ari yang masih menempel. Diperkirakan masih berumur enam bulan. Berat janin tersebut 1,1 kg dengan tinggi 36 cm.

“Ditempat kejadian, kami temukan satu buah celana tidur wanita warna cream, pembalut wanita dan kantong plastik warna merah. Lalu kami membawa janin tersebut ke ke Rumah Sakit Umum Abdoel Muluk (RSUAM),”ungkapnya.

Handak mengutarakan, karena tempat kejadian penemuan janin tersebut berbatasan dengan wilayah Tanjungkarang Barat, pihaknya langsung melakukan razia gabungan bersama Polsekta Tanjungkarang Barat di sejumlah tempat kos-kosan yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian penemuan janin.

“Dari razia bersama, tidak kami temukan adanya penghuni kos dalam kondisi hamil. Saat ini kami masih terus mencari, siapa orang yang telah membuang janin itu dengan meminta keterangan para
saksi,”terangnya.

Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dengan penemuan janin tersebut, janin yang ditemukan di tempat sampah diduga hasil aborsi

“Kami menduga, janin itu telah dikeluarkan secara paksa atau aborsi oleh orangtuanya. Saat ini kami masih menyelidiki siapa orangtua yang sudah tega mebuang janin itu,”jelasnya.