Inilah Alat yang Dipakai Ibu Kandung dan Ayah Tiri untuk Aniaya Anaknya

Zainal Asikin/Teraslampung.com BANDARLAMPUNG – Luka akibat penganiayaan yang dilakukan Sutriah (36) dan Eko Wuryanto (38) ada di sekujur tubuh NR (11 tahun). Penganiayaan dilakukan  kedua tersangka dengan pisau, tang, kikir, kayu, rant...

Inilah Alat yang Dipakai Ibu Kandung dan Ayah Tiri untuk Aniaya Anaknya

Zainal Asikin/Teraslampung.com


BANDARLAMPUNG – Luka akibat penganiayaan yang dilakukan Sutriah (36) dan Eko Wuryanto (38) ada di sekujur tubuh NR (11 tahun). Penganiayaan dilakukan  kedua tersangka dengan pisau, tang, kikir, kayu, rantai, gagang sapu, dan balsem.Ibu kandung dan ayah tiri warga Jalan Cikditiro, Kelurahan Sumberejo, Kemiling, Bandarlampung di dua tempat berbeda, pada Sabtu (27/2/2016) lalu.

“Kedua tersangka melakukan penyiksaan dan penganiayaaan, terhadap anak perempuannya sendiri berinisial NR yang masih berusia 11 tahun hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Mereka menyiksa  NR  menggunakan alat-alat seperti, pisau, tang, palu, kursi plastik, jarum, gagang sapu, kayu, rantai dan balsem,”kata  Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho, Selasa (1/3/2016).

Luka para itu antara lain  lebam di bagian mata kanan, pipi sebelah kiri, kepala, luka pada bagian kemaluannya dan lengan kanannya patah.

“Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM),”ujarnya.

Akibat perbuatannya, suami-istri it ditangkap petugas polisi  di dua tempat
berbeda. Awalnya petugas menangkap Sutriah (ibu kandung korban) di Kampung Kalibening, Talangpadang, Sabtu (28/2/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pada hari yang sama, petugas menangkap Eko Wuryanto (ayah tiri korban) di Desa Gayam, Lampung Selatan, sekitar pukul 05.00 WIB.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu batang bambu, kayu, tang, kikir, palu, sebilah pisau, paralon, sapu, kursi plastik, rantai motor, jarum dan balsem. Barang bukti tersebut, yang dipakai kedua tersangka untuk menyiksa dan menganiaya anaknya sendiri.