Inilah Alat yang Dipakai Ibu Kandung dan Ayah Tiri untuk Aniaya Anaknya
Zainal Asikin/Teraslampung.com BANDARLAMPUNG – Luka akibat penganiayaan yang dilakukan Sutriah (36) dan Eko Wuryanto (38) ada di sekujur tubuh NR (11 tahun). Penganiayaan dilakukan kedua tersangka dengan pisau, tang, kikir, kayu, rant...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Luka akibat penganiayaan yang dilakukan Sutriah (36) dan Eko Wuryanto (38) ada di sekujur tubuh NR (11 tahun). Penganiayaan dilakukan kedua tersangka dengan pisau, tang, kikir, kayu, rantai, gagang sapu, dan balsem.Ibu kandung dan ayah tiri warga Jalan Cikditiro, Kelurahan Sumberejo, Kemiling, Bandarlampung di dua tempat berbeda, pada Sabtu (27/2/2016) lalu.
“Kedua tersangka melakukan penyiksaan dan penganiayaaan, terhadap anak perempuannya sendiri berinisial NR yang masih berusia 11 tahun hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Mereka menyiksa NR menggunakan alat-alat seperti, pisau, tang, palu, kursi plastik, jarum, gagang sapu, kayu, rantai dan balsem,”kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho, Selasa (1/3/2016).
Luka para itu antara lain lebam di bagian mata kanan, pipi sebelah kiri, kepala, luka pada bagian kemaluannya dan lengan kanannya patah.
“Korban saat ini masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM),”ujarnya.
Akibat perbuatannya, suami-istri it ditangkap petugas polisi di dua tempat
berbeda. Awalnya petugas menangkap Sutriah (ibu kandung korban) di Kampung Kalibening, Talangpadang, Sabtu (28/2/2016) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pada hari yang sama, petugas menangkap Eko Wuryanto (ayah tiri korban) di Desa Gayam, Lampung Selatan, sekitar pukul 05.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa satu batang bambu, kayu, tang, kikir, palu, sebilah pisau, paralon, sapu, kursi plastik, rantai motor, jarum dan balsem. Barang bukti tersebut, yang dipakai kedua tersangka untuk menyiksa dan menganiaya anaknya sendiri.



