Ini Alasan Eneng Jadi Otak Pembegalan Saleh

Zainal Asikin/Teraslampung.com Tersangka Eneng (baju hitam) saat menjawab pertantaan Panit Resmob Polda Lampung, Iptu Ferdiansyah  terkait alasan dirinya menjadi otak pembegalan terhadap Saleh.  BANDARLAMPUNG-Tersangka begal, Ika H...

Ini Alasan Eneng Jadi Otak Pembegalan Saleh

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Tersangka Eneng (baju hitam) saat menjawab pertantaan Panit Resmob Polda Lampung, Iptu Ferdiansyah  terkait alasan dirinya menjadi otak pembegalan terhadap Saleh. 

BANDARLAMPUNG-Tersangka begal, Ika Heriawati alias Eneng (19) mengakui bahwa dirinya yang telah merencanakan pembegalan terhadap Saleh. Ia melakukan pembegalan, lantaran sakit hati terhadap Saleh yang telah membatalkan janji untuk pergi jalan-jalan dan memberi uang.

“Saleh pernah mengajak saya mau pergi jalan-jalan ke suatu tempat, dia (Saleh) juga menjanjikan mau memberi saya uang sebesar Rp 400 ribu,”ujarnya dihadapan petugas dan awak media di Mapolda Lampung, Jumat (8/1/2016).

Diakui Eneng, bahwa ia memang telah hamil empat bulan. Tapi bukan karena hamil diluar nikah. Eneng mengaku punya suami. Meski begitu, Eneng tak mau menyebutkan jati diri suaminya.

Dikatakannya, karena sudah dijanjikan mau diajak keluar untuk jalan-jalan dengan Saleh,  ia pun kemudian keluar rumah secara diam-diam dengan membohongi suami dan keluarganya.Tapi kenyataannya, setelah ditemui Saleh ternyata membatalkan pergi  jalan dan tidak memberi uang.

“Saya kesal dengan Saleh yang sudah membohongi saya, lalu saya berencana membalas perbuatan Saleh itu dengan mencuri sepeda motornya,”ucapnya dengan wajah tertunduk menyesali perbuatannya.


SIMAK: Mapas! Remaja Sedang Hamil Empat Bulan Jadi Otak Pembegalan

Saat akan melakukan aksi pencurian motor milik Saleh, bahwa dirinya yang merencanakan dengan mengajak temannya Mita Apriliani untuk membantunya melancarkan aksi  tersebut.

“Mita kemudian mengajak mantan pacarnya, Heru. Lantas Heru mengajak Rudi Saputra, Hamidun dan Fery Syaputra untuk mengambil sepeda motor Saleh,”ungkapnya.

Komplotan tersangka begal tersebut, ditangkap Tekab 308 Polda Lampung di lokasi berbeda dan dirumahnya masing-masing. Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban dan milik tersangka.