HKTI Minta Kapolda Lampung Usut Mafia Pupuk

Zainal Asikin/Teraslampung.com Plt Ketua HKTI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi BANDARLAMPUNG – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung, meminta kepada Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin untuk mengusut dugaan praktik kotor y...

HKTI Minta Kapolda Lampung Usut Mafia Pupuk

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Plt Ketua HKTI Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi

BANDARLAMPUNG – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung, meminta kepada Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin untuk mengusut dugaan praktik kotor yang dilakukan mafia pupuk PT. Pusri Lampung dibalik sering terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi mengatakan, pihaknya mengkritik kinerja dari PT Pusri Lampung, terkait sering terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi di Lampung.

“Saya menilai, PT Pusri Lampung lemah dalam manajemen. Selain itu juga, kurangnya pembinaan terhadap para distributor dan pengecer dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi kepada para petani,”kata Wahrul mantan Direktur LBH Bandarlampung melalui rilisnya, Jumat (15/1/2016).

Akibatnya, kata Wahrul, karena lemahnya manajemen dan kurangnya pembinaan, sering terjadi kelangkaan pupuk urea bersubsidi. Ditambah lagi, mahalnya harga pupuk ditingkat kios maupun pengecer. Seperti yang terjadi di beberapa kecamatan di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Barat serta di sejumlah Kabupaten lainnya di Lampung.

“Kami HKTI Lampung, mengkritik lemahnya kinerja dari PT Pusri Lampung karena sering terjadinya kelangkaan pupuk ures bersubsidi dan mahalnya harga pupuk,”ujarnya

Dikatakannya, semestinya PT Pusri Lampung, pada saat di musim tanam harus meningkatkan kinerjanya. Karena pada saat musim tanam, para petani sangat membutuhkan pupuk. Justru yang terjadi, malah kelangkaan pupuk.

“Kasihan para petani, mereka mau menyuburkan tanamannya pupuk langka. Jika pun ada, harga pupuk itu mahal diatas harga eceran tertinggi (HET). Terus kemana pendistribusian pupuk-pupuk bersubsidi tersebut,”ungkapnya.

Wahrul menduga, bahwa sering terjadinya kelangkaan pupuk tersebut karena adanya mafia. Sebagai Plt Ketua HKTI Lampung, dirinya meminta dan berharap kepada Kapolda Lampung Brigjen Pol Ike Edwin, untuk melakukan pengusutan adanya dugaan mafia pupuk di balik terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi. Hal tersebut patut diduga, hilangnya pupuk bersubsidi adanya peran mafia pupuk didalamnya yang dengan senganja mengambil keuntungan pribadi.

“Kami berharap, Kapolda dapat menindaklanjuti dengan mengusut secara tuntas adanya praktik kotor ini. Sehingga para petani tidak terus menjadi korbannya,”terangnya.

Ditambahkannya, seperti halnya kelangkaan pupuk yang dialami para petani di Desa Pancasila, Natar, Lampung Selatan. Mereka (petani), mengeluhkan kelangkaan pupuk bersubsidi di wilayahnya. Kalaupun pupuk itu ada, harganya diatas harga eceran tertinggi (HET). Seperti pupuk urea bersubsidi, dijual seharga Rp 110 ribu/sak, pupuk Phonska dan SP 36 dijual seharga Rp 150 ribu/sak.

“Padahal, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian, harga eceran tertinggi (HET) untuk pupuk urea bersubsidi seharga Rp 90 ribu/sak, pupuk SP 36 Rp 100 ribu/sak dan pupuk ZA Rp 70 ribu/sak,”jelasnya.