Gara-gara ada Penipu Mengaku Sebagai Polisi, Polresta Berlakukan Tamu Wajib Lapor dan Isi Buku Tamu
Seorang warga yang hendak mengurus surat-surat di Polresta Bandarlampung melapor ke bagian SPK dan mengisi buku tamu. (Teraslampung.com/Zaenal Asikin) Zainal Asikin/Teraslampung.com BANDAR LAMPUNG – Setelah libur Hari Idul Fitr...
| Seorang warga yang hendak mengurus surat-surat di Polresta Bandarlampung melapor ke bagian SPK dan mengisi buku tamu. (Teraslampung.com/Zaenal Asikin) |
Asikin/Teraslampung.com
BANDAR
LAMPUNG – Setelah libur Hari Idul Fitri 1435 H, ada suasana berbeda saat
akan masuk di Polresta Bandarlampung. Setiap warga atau tamu yang akan
masuk kedalam lingkungan Mapolresta, diwajibkan harus mengisi buku tamu
di pos yang didirikan menggunakan tenda di depan Sentra Pelayan
Kepolisian (SPK).
Salah
satu petugas kepolisian penjaga pos, Bripka Giatno, mengatakan para tamu yang
masuk ke Polresta harus mengisi buku tamu dan mencantumkan identitas
diri (nama, alamat, pekerjaan), menuliskan keperluan kedatangannya ke
Polresta serta menunjukkan surat izin mengemudi
(SIM)
dan STNK.
“Tamu
yang datang wajib lapor, diberlakukannya ini sudah berjalan sekitar satu
minggu setelah lebaran. Ini merupakan perintah langsung dari Kapolresta,
agar semua tamu yang masuk ke Mapolresta, baik itu
pejalan
kaki, menggunakan kendaraan roda dua, maupun berkendaraan roda empat diwajibkan
melapor dahulu,” kata Giatno kepada wartawan, Senin (4/8).
Dia
menuturkan, wajib lapor tersebut merupakan kewajiban bagi para tamu. Hal ini
dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sehingga
memudahkan petugas untuk mendata, dengan
mengidentifikasi
siapa saja yang datang dan masuk ke mapolresta setiap
harinya.
Berdasarkan
informasi yang dihimpun di Mapolresta, pemberlakuan
tamu wajib lapor dan mengisi buku tamu dipicu adanya korban penipuan bernama
Novi Oktaviani (18) warga Jl. Laksamana Malahayati pada Kamis (24/7)
oleh seseorang laki-laki yang mengaku sebagai anggota polisi terkait
iklan penjualan handphone melalui situs tokobagus.com dan berniaga.com.
berminat dan menghubungi pemasang melalui pesan singkat (sms). Setelah
terjadi kesepakatan, akhirnya keduanya janjian untuk bertemu di
Mapolresta Bandarlampung karena calon pembeli tersebut mengaku sebagai
anggota
polisi
bernama Ari Gunawan berpangkat Bripda.
saat bertemu kemudian oknum tersebut meminta hanphone milik
korban dengan alasan mau melihat dulu sambil memarkirkan sepeda motor.
Saat itu juga pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi, langsung kabur
dan korban menangis karena kehilangan handphonnya. Korban lalu mendatangi
bagian SPK Polresta melaporkan kejadian penipuan yang menimpanya.
Sementara
Kasubbag Humas Polresta Bandarlampung, AKP Titin Maezunah, membenarkan
terkait dengan kejadian penipuan yang dilakukan oleh seseorang pelaku
yang mengaku sebagai anggota polisi.
pelaku berjanji bertemu di parkiran Mapolresta. “Ya dari
kejadian itu, Kapolresta Kombes Pol Dwi Irianto memerintahkan untuk
setiap tamu yang datang dan masuk ke Mapolresta diwajibkan untuk mengisi
buku tamu. Diharapkan, dengan adanya kejadian seperti itu tidak terjadi
lagi nantinya,” jelas Titin saat ditemui diruangannya, Senin (4/8).



