Dugaan Penghinaan, FPK NU Lampung Resmi Laporkan Bupati Lamsel ke Polda Lampung

Zainal Asikin | Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama (FPK NU) bersama Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Lampung, melaporkan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan atas dugaan penghinaan terhadap...

Dugaan Penghinaan, FPK NU Lampung Resmi Laporkan Bupati Lamsel ke Polda Lampung
Ketua Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama (FPK NU) Lampung, Muhammad Irfandi (berpeci) didampingi LBH NU Lampung, Yudi Yusnadi saat melaporkan Bupati lampung Selatan, Zainudin Hasan dugaan penghasutan dan penebar ujaran kebencian di SPKT Mapolda Lampung, Selasa (24/10/2017).

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama (FPK NU) bersama Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Lampung, melaporkan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan atas dugaan penghinaan terhadap Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj secara resmi ke Mapolda Lampung, Selasa (24/10/2017) siang.

Pelaporan tersebut terkait pernyataannya Bupati Lampung Selatan,Zainudin Hasan dalam pidatonya pada peringatan Hari Santri Nasional di Lapangan Cipta Karya, Lampung Selatan pada Minggu (22/10/2017) kemarin. Dalam pidatonya itu, menurut FPK NU Lampung, Zainudin Hasan diduga  telah menyebarkan kebencian dan penghasutan, provokasi serta adu domba dengan menghina Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj.

Ketua Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama (FPK NU) Lampung, Muhammad Irfandi, mengatakan pihaknya didampingi dengan LBH NU mendatangi Mapolda Lampung untuk melaporkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan atas dugaan penghianaan dan penistaan terhadap Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj dan warga NU, agar dapat diproses secara hukum.

“Tuntutan kami ini sangat serius, kami ingin agar Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan diproses secara hukum, ditangkap dan diadili atas tindakannya yang telah menghina Ketum PBNU dan mencederai warga NU,”ujarnya kepada awak media saat di Mapolda Lampung, Selasa (24/10/2017).

Dikatakannya, kata-kata yang dilontarkan Zainudin Hasan pada peringatan Hari Santri Nasional tersebut, sebuah informasi yang berasal dari media sosial tanpa diklarifikasi terlebih dulu. Perlu diketahui, bahwa sejak awal hingga saat ini, KH Said Aqil Siradj sebagai Ketum PBNU belum pernah menghina apalagi menistakan para pendiri NU.

“Apalagi dia (Zainudin Hasan) minta warga NU datang ke Jakarta, kalau tidak punya uang akan difasilitasi untuk kendaraannya. Jadi dari awal sambutannya dikatakan dengan amarah, nah kalau sudah marah bicaranya jelas penuh kebencian dan adanya kesengajaan,”ungkapnya.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PW NU Lampung, Aryanto Munawar mengungkapkan, pernyataan Zainudin Hasan tersebut telah menyinggung seluruh warga NU di Indonesia khusunya Lampung.

“Pidato yang disampaikan seorang Bupati seperti, adalah pidato yang naïf dan bodoh yang tidak sepatutnya harus disampaikan ke publik apalagi berupaya memprovokasi,” kata Aryanto.

Sebagai pemimpin daerah, kata Aryanto, semestinya Zainudin Hasan menyampaikan pidatonya yang menebarkan perdamaian untuk kemaslahatan umat, bukannya memecah belah umat apalagi melakukan provokasi warga NU.

“Baik dia (Zainudin) orang NU ataupun bukan, yang jelas tidak tepat berpidato seperti itu dan menuduh Ketum PBNU, KH Said Aqil Siradj mengkotak-kotakan umat islam,”jelasnya.

Kedatangan Forum Penegak Kehormatan Nahdlatul Ulama (FPK NU) bersama Lembaga Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LBH NU) Lampung tersebut, disambut oleh ratusan massa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Front Muda Nahdliyin dan Pemuda Banser Lampung, dengan menggelar aksi didepan Mapolda Lampung, Selasa (24/10/2017) siang sekitar pukul 11.45 WIB.