Dua Kali Arbain Jadi Joki Curanmor. Upahnya Dipakai untuk Beli Beras
Zainal Asikin/Teraslampung.com Arbain saat diperiksa di Mapolsekta Sukarame, Bandarlampung, Jumat (8/1/2016). BANDARLAMPUNG – Tersangka Arbain (32) salah satu komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengakui, bahwa dir...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Arbain saat diperiksa di Mapolsekta Sukarame, Bandarlampung, Jumat (8/1/2016). |
BANDARLAMPUNG – Tersangka Arbain (32) salah satu komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) mengakui, bahwa dirinya sudah dua kali menjadi joki motor hasil curian dari Bandarlampung.
“Dua kali saya jadi joki motor curian, motor curian pertama Honda Beat, lalu yang kedua motor Yamaha Vixion. saya dapatkan motor itu dari Uyik (DPO), saat bawa motor curian yang kedua saya ditangkap polisi,”kata Arbain dihadapan petugas dan awak media, Jumat
(8/1/2016).
Dikatakannya, motor hasil curian tersebut, ia antarkan ke rumah Uyik yang satu kampung dengan dirinya di Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur. Setelah itu, motor dijual oleh Uyik kepada penadah. Ia mendapatkan upah sebagai joki motor curian sebesar Rp 400 ribu.
“Uangnya sudah habis saya gunakan untuk beli beras dan kebutuhan sehari-hari lainnya,”tuturnya.
Menurutnya, temannya Uyik yang mengajak dirinya untuk mencuri sepeda motor. Ia bersama ketiga rekannya Uyik, Mukmin dan Roman pergi bersama dari kampungnya Desa Bungkuk, Marga Sekampung ke Kota Bandarlampung.
BACA: Arbain Diringkus Saat Bawa Sepeda Motor Curian
Saat beraksi, kata Arbain, mereka berbagi peran. ia bersama Roman disuruh dengan Uyik untuk menunggu di Pasar Suban. Sementara Uyik dan Mukmin, mencari target motor curian di Kota Bandarlampung. Selanjutnya sepeda motor hasil curian itu diserahkan Uyik kepada dirinya dan temannya Roman. Uyik dan Mukmin, kembali lagi ke Bandarlampung untuk mencuri motor lagi.
“Biasanya waktu semalam, Uyik dan Mukmin bisa dapat lebih dari satu motor. Motor curian yang sudah diserahkan, saya bawa ke Desa Bungkuk, Marga Sekampung, Lampung Timur. Karena saya dan Uyik, Mukmin dan Roman memang tinggal satu kampung,”ungkapnya.
Ditambahkannya, motor-motor hasil curian itu, selanjutnya dijual dengan Uyik kepada pedahnya di Lampung Timur. Namun, siapa penadahnya, Arbain mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya hanya bertugas menunggu, lalu mendapat bagian upah uang,” katanya.
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsekta Sukarame bersama Polsek Waway Karya, Lampung Timur meringkus Arbain (32) warga Desa Bungkuk, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.
SIMAK: Saat Curi Sepeda Motor, Komplotan Arbain Ancam Tembak Korbannya
Polisi menangkap Arbain, saat sedang membawa motor hasil curian di Desa Karyatani, Waway Karya, Lampung Timur beberapa hari lalu.
Dari tangan tersangka Arbain, polisi menyita motor Yamaha Vixion BE 4333 PK milik korban Sukma. Selain tersangka Arbain, ada tiga tersangka lain ytang saat ini masih buron (DPO). Ketiga tersangka tersebut, Yuki, Mukmin, dan Roman.



