Dua Begal Sepeda Motor di Pagar Gading Lampung Utara Ditembak Polisi
Feaby/Teraslampung.com Andi Subari, salah satu pelaku begal yang ditangkap Polsek Abung Selatan, Lampung Utara Kotabumi–Anggota kepolisian Polsek Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) menembakkan dua timah panas di bagian kaki Ib...
Feaby/Teraslampung.com
| Andi Subari, salah satu pelaku begal yang ditangkap Polsek Abung Selatan, Lampung Utara |
Kotabumi–Anggota kepolisian Polsek Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) menembakkan dua timah panas di bagian kaki Ibrahim dan Andi Subari (29), pelaku begal yang ditangkap Selasa (24/11) sekitar pukul 23:00 WIB.
Di samping mengamankan kedua warga Desa Sri Mulyo, Kecamatan Anak Ratu Aji, Lampung Tengah itu, Polisi juga menyita satu unit motor Yamaha Vega BE 3478 GC yang dipergunakan para pelaku untuk membegal motor korban. Sementara rekan tersangka berinisial FR, masih dalam pengejaran polisi.
“Yang pertama ditangkap adalah Ibrahim, lalu Andi. Kedua tersangka terpaksa ditembak kakinya karena berusaha melawan dan kabur saat akan ditangkap,” papar Kapolsek Abung Selatan, AKP. Vicky Pandu, Rabu (25/11).
Perwira menengah Kepolisian ini menguraikan, kedua tersangka dibekuk lantaran telah dua kali membegal motor di wilayah hukum Polres Lampung Utara yakni pada 20 dan 26 Oktober 2015. Pada tanggal 20 Oktober itu, kata Vicky, mereka merampas motor Yamaha V-ixion milik M. Khoirudin, warga Desa Tulung Singkip Lampura.
Sementara, pada tanggal 26 Oktober, para pelaku merampas motor Honda Revo milik Ester, warga Kecamatan Blambangan Pagar.
“Salah satu korban pembegalan para tersangka adalah M. Khoirudin. Saat itu, korban bersama sepupunya hendak pulang dari Kecamatan Anak Ratu Aji,” terangnya tanpa menyebutkan lokasi pembegalan motor milik Ester.
Para pelaku yang berjumlah tiga orang tersebut, masih menurut Vicky, merampas motor korban di Desa Pagar Gading, Kecamatan Blambangan Pagar Lampura. Korban tak berdaya lantara para pelaku mengancam dengan bersenjatakan golok.
“Setelah terima laporan korban (M. Khoirudin,red), kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dua pelaku bisa kami tangkap. Sedangkan, seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran,” tutur dia.
Sementara, tersangka Ibrahim tak menampik jika telah melakukan pembegalan sebanyak dua kali bersama kedua rekannya. Motor hasil pembegalan itu dijual oleh FR. “Yang jual FR, saya dapat bagian uang Rp 1 juta,” akuinya.
Di lain sisi, tersangka Andi menuturkan, motor yang digunakan dalam aksi pembegalan merupakan motor miliknya. Ia hanya kebagian tugas untuk berjaga – jaga di atas motor. Sementara, kedua rekannya itulah yang selalu bertugas merampas motor dengan bersenjatakan golok.
“Saya cuma dapat bagian Rp600 ribu. dan uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya sembari tertunduk lesu.



