Ditabrak Pelajar SMA, Anggota Satlantas Polres Lampung Utara Luka Parah
Feaby/Teraslampung.com Lokasi kecelakaan yang nyaris merenggut nyawa anggota Satlantas Polres Lampung Utara di Jl Jenderal Sudirman Kotabumi. Kotabumi–MA (18), pelajar SMA yang menabrak Bripda Tatan, anggota Satuan Lalulintas (Satlanta...
Feaby/Teraslampung.com
| Lokasi kecelakaan yang nyaris merenggut nyawa anggota Satlantas Polres Lampung Utara di Jl Jenderal Sudirman Kotabumi. |
Kotabumi–MA (18), pelajar SMA yang menabrak Bripda Tatan, anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lampung Utara (Lampura), Senin (11/4) hingga terluka parah di wajah dan kepala ternyata belum ditahan. Padahal, akibat tabrakan tersebut, Tatan yang saat itu sedang mengatur arus lalu lintas di depan Ramayana Kotabumi hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Handayani, Kotabumi.
Kepala Unit Kecelakaan (Kanit Laka) Satlantas Polres, Ipda. Tarmuji ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa pelajar kelas III SMA yang menabrak salah satu anggotanya belum ditahan. Alasannya, karena status yang bersangkutan masih berstatus pelajar.
”MA tak ditahan karena masih berstatus pelajar,” kata dia, Selasa (12/4).
Kendati belum menahan MA, Tarmuji mengatakan, pihaknta tetap melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa rekannya tersebut. Proses pemeriksaan atas MA pun masih terus dilakukan.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pengendara,” kelitnya.
Sementara mengenai kronologi kejadian yang nyaris merenggut nyawa Tatan itu, Tarmuji menceritakan sebelum kejadian nahas ini terjadi, Bripda. Tatan sedang melaksanakan tugas mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian seperti biasa. Karena pada pagi hari, kawasan cukup dipadati oleh para pengguna jalan khususnya para pelajar.
Secara mendadak, munculah MA dengan motor Honda Supranya dari arah Pasar Dekon tanpa mengenakan helm yang kemudian dilanjutkan dengan melanggar lampu merah. Saat sedang menerobos lampu merah, yang bersangkutan dilanda kepanikan saat menyadari keberadaan Bripda. Tatan sehingga menabrak korban.
”Karena dia (MA) tak pakai helm, dia grogi melihat polisi, karena itu ditabraknya,” terang dia.
Senin (11/4) sekitar pukul 07:00 WIB, Bripda. Tatan yang sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Ramayana, Kotabumi ditabrak seorang pengendara motor yang belakangan diketahui bernama MA. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, anggota Satlantas ini terpental cukup jauh lantaran mencoba menghentikan pelanggaran yang dilakukan oleh MA. Akibat tabrakan itu, Bripda Tatan sempat tergeletak di di jalan dengan luka di kepalanya.



