Diki Menjambret agar Bisa Beli Narkoba

Zainal Asikin/Teraslampung.com Tersangka Diki Apriadi: Hasil pemjambretan dipakai untuk beli narkoba dan makan. BANDARLAMPUNG – Tersangka penjambretan, Diki Apriadi (24), mengakui, semua hasil aksi penjambretan yang dilakukannya dipaka...

Diki Menjambret agar Bisa Beli Narkoba

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Tersangka Diki Apriadi: Hasil pemjambretan dipakai untuk beli narkoba dan makan.

BANDARLAMPUNG – Tersangka penjambretan, Diki Apriadi (24), mengakui, semua hasil aksi penjambretan yang dilakukannya dipakai untuk membeli narkoba dan makan sehari-hari. Di Bandarlampng, setidaknya Diki pernah menjambret  10 kali bersama temannya. berinisial AS (DPO).

Untuk mendapatkan sasaran, Diki dan AS berkeliling mengendari sepeda motor. Jika melihat ada korban membawa tas dan mengendarai motor sendirian, korban diikuti dari belakang.

“Begitu ditempat sepi, baru kami beraksi merampas tasnya,”kata Diki, di Polresta Bandarlampung, Minggu (28/2/2016).

Menurutnya, ia hanya berperan yang membawa sepeda motor, sementara yang menjambret tas korban adalah temannya AS (DPO).

Dikatakannya, barang-barang hasil rampasan milik korban seperti handphon, cicin atau barang berharga lainnya ia dan AS menjualnya kepada orang lain. Lalu uang hasil penjualan, di bagi rata.

“Ya terkadang dapat uang Rp 1 juta, uangnya sudah habis untuk beli narkoba dan buat makan. Sudah lama saya kecanduan pakai narkoba, tapi saya tidak mengedarkan hanya pakai saja,”ungkapnya.

Petugas Unit Reskrim Polsekta Tanjungkarang Barat, menangkap tersangka Diki Apriadi (24) pelaku penjambretan di 10 TKP di beberapa wilayah di Kota Bandarlampung, pada Kamis (25/2/2016) lalu. Polisi menangkap Diki dirumahnya di daerah Lebak Budi, Gang Rajawali, Kelurahan Sukajawa, Tanjungkarang Barat.

Saat akan ditangkap, tersangka berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif. Petugas mengambil tindakan tegas, melumpuhkan Diki dengan timah panas kedua kakinya.

Dari penangkapan Diki, disita barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat kendaraan, milik tersangka yang dipakai untuk melakukan aksi penjambretan dan satu buah tas merk Viktoria Beckam warna coklat milik korban.