Diintimidasi Keluarga Terdakwa Kasus Korupsi, Lima Wartawan Lapor ke Polda Lampung
Zainal Asikin/Teraslampung.com Ilustrasi BANDARLAMPUNG – Lima wartawan Lampung melaporkaan intimidasi yang dialaminya ketika mereka meliput sidang kasus korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, ke Polda Lampung, Rabu sore...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Ilustrasi |
BANDARLAMPUNG – Lima wartawan Lampung melaporkaan intimidasi yang dialaminya ketika mereka meliput sidang kasus korupsi di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, ke Polda Lampung, Rabu sore (16/3).
Kepada Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, lima wartawan dari media harian di Lampung itu mengku diancaam oleh seorang pria berbadan tegap yang mengaku sebagai anak Mansur Sinaga, Kadis Kelautan dan PerikananPemkot Bandarlampung yang menjadi terdakwa kasus korupsi proyek jalan di Kampung Gudang Lelang,Bandarlamapung senilai Rp1,4 M, saat meliput sidang.
Fahrozi, wartawan koran Harian Radar Lampung yang menjadi korban intimidasi, mengaku saat dirinya sedang mengambil peliputan sidang terdakwa Mansur Sinaga di PN Tanjungkarang, pada Senin (14/3/2016) siang lalu tiba-tiba didatangi oleh seorang pria yang semula duduk di kursi pengunjung. Pria itu mengaku sebagai keluarga terdakwa Mansur Sinaga.
“Dia datang mendekati saya, lalu menepuk kuat bahu saya. Alasannya tidak terima dengan pemberitaan keluarganya (Mansur Sinaga) yang telah di publikasikan di media terutama di media saya,” kata Fahrozi, Rabu (16/3/2016).
Baca: Kasus Korupsi Rp1,4 M, Kadis Kelautaan Pemkot Bandarlampung Diperiksa Selama Lima Jam
Menurutnya, tidak hanya itu saja, laki-laki itu juga telah mengintimidasinya dan empat wartawan lainnya yang saat itu bersama-sama sedang meliput sidang engan kata-kata ancaman.
Hal senada juga dikatakan oleh M. Iqbal salah seorang wartawan dari Gerbang Sumatera News. Menurutnya, ketika dirinya sedang mengambil foto sidang terdakwa Mansur Sinaga. Dirinya juga didatangi seorang pria, dan pria itu mengaku sebagai anak dari terdakwa. Tanpa ada alasan yang jelas, pria itu memukul bahu kanannya.
“Selain memukul bahu saya, pria itu mengitimidasi saya dan sejumlah wartawan lainnya yang meliput sidang tersebut. Pria itu juga mengeluarkan kata-kata ancaman: ‘Jangan ada yang pergi ya selesai sidang ini! Nanti selesai sidang saya karungi kalian semua!'” kata Iqbal, menirukan perkataan pria tersebut.
Kaasus intimidasi tersebut, telah disampaikan kepada Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pers Lampung.
Selanjutnya, kelima wartawan yang mendapat intimidasi serta ancaman tersebut, melanjutkan dengan melaporkan ke petugas Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung.
Menggapi permasalah tersebut, Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Lampung, Adolf Ayatullah Indrajaya, Ketua AJI Kota Bandarlampung, Yoso Muliawanbersama, Direktur LBH Pers Lampung, Hanafi Sampurna Jaya serta LembagaBantuan Hukum (LBH) Bandarlampung, Alian Setiadi mengecam keras atastindakan prilaku terlapor terhadap para wartawan yang sedang
melaksanakan tugas peliputan.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandarlampung, Yoso Muliawan, bersama Direktur LBH Pers Laampung, Hanafi Sampurna Jaya; dan Direktur LBH Bandarlampung, Alian Setiadi , saat mendampingi lima wartawan melapor ke Polda Lampung mengatakan, permasalahan ini harus
dilanjutkan ke proses hukum. Tujuannya, agar permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi terhadap wartawan di kemudian hari.
“Kami akan terus mendampingi lima wartawan yang mendapat intimidasi tersebut hingga ke proses hukum,” kata Yoso.



