Dihipnotis, Warga Lampung Timur datang ke Bandarlampung Hanya untuk Menyerahkan Sepeda Motornya kepada Pencuri
Zainal Asikin/Teraslampung.com BANDAR LAMPUNG – Pelaku pencurian motor kembali terjadi didepan pusat perbelanjaan Ramayana Jl Radin Intan, Tanjungkarang Pusat, Kamis (3/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku meminta motor Honda Beat warna bir...
Asikin/Teraslampung.com
LAMPUNG – Pelaku pencurian motor kembali terjadi didepan pusat perbelanjaan
Ramayana Jl Radin Intan, Tanjungkarang Pusat, Kamis (3/7) sekitar pukul 10.00
WIB. Pelaku meminta motor Honda Beat warna biru plat nomor BE 4841NV milik
korban Slamiana (23), warga Raman Utara, Lampung Timur dengan cara menghipnotis
korbannya. Setelah sadar. korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke
Mapolresta Bandarlampung.
pelaku lalu mengajak dirinya untuk janjian untuk bertemu di Kota Bandarlampung
tepatnya di tempat perbelanjaan Ramayana.
sebelumnya ajak kenalan saya melalui ponsel, tapi saya tidak tau siapa nama
pelaku. Diamengaku tinggal di Kalianda, Lampung Selatan,” kata Slamiana saat ditemui
teraslampung.com,
Kamis (3/7).
mengaku, setelah bertemu dengan pelaku, saat itu juga pelaku meminta kunci
kontak motor miliknya dengan alasan mau ambil uang di gerai ATM. Entah mengapa,
Slamiana dengan mudah dan percaya memberikan kunci tersebut kepada pelaku.
pelaku pergi, dia minta kunci motor saya dan pelaku juga mengambil langsung
STNK motor di dompet yang ada di dalam tas saya. Pada saat itu saya tidak sadar
dan menuruti semua kemauannya dan membiarkan pelaku ini pergi begitu saja.
Beruntungnya uang sebesar Rp 5 juta yang akan diberikan untuk adik saya tidak ikut saya serahkan juga juga,” kata dia.
pelaku pergi sekitar ada setengah jam, Slamiana mengaku baru baru sadar telah menjadi
korban pencurian motor dengan modus hipnotis. Ia kemudian melapor ke Polresta
Bandarlampung.
Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya, mengatakan pihaknya
masih melakukan pengejaran polisi. “Kami juga masih memantau keberadaan pelaku
melalui nomor ponsel milik pelaku yang masih aktif dengan menghubungi korban. Kami
juga akan kordinasi dengan Polres lain, sebab bisa saja pelaku ini sudah keluar
dari wilayah hukum Polresta Bandarlampung,” jelas Dery, Kamis (3/7)



