Diduga Bocor, Razia di Lapas Wayhui Tanpa Hasil
Zainal Asikin/teraslampung.com BANDARLAMPUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Lampung, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan razia di Lembaga P...
Zainal Asikin/teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham)
Lampung, bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Bandarlampung, pada Jumat (26/2/2016) malam lalu hingga dini hari.
Meski dalam razia gabungan tersebut melibatkan puluhan personel Shabara Polda Lampung, diduga razia telah bocor. Pasalnya, dari razia, petugas tidak menemukan adanya barang bukti narkoba atau
alat narkoba, meskipun satu persatu blok kamar di dalam Lapas telah dilakukan penggeledahan.
Kasubag Umum dan Humas Kanwil Kemenkumham Lampung, Erwin Setiawan saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, bahwa razia yang dilakukan pihaknya di Lapas Narkotika Wayhui tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Dardiansyah.
“Ada sidak langsung ke Lapas, dan sidak itu memang intruksi dari Pak Kanwil. Saat razia, kami melibatkan BNNP dan Direktorat Reserse Narkoba Polda,”kata Erwin, Minggu (28/2).
Erwin mengutarakan, dalam razia tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba maupun alat yang digunakan untuk menggunakan narkoba seperti alat isap (bong), pirek atau alat lainnya serta handphone di dalam kamar setiap narapidana Lapas Narkotika Way Hui.
“Dalam razia, memang tidak dilakukan tes urine kepada narapidana maupun para sipir. Jadi razia itu, hanya penggeledahan saja di setiap blok kamar para narapidana,”ujarnya.
Menurutnya, direncanakan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan kembali melakukan razia dengan menyidak ke berbagai Lapas lainnya yang ada di Lampung. Bahkan untuk razia yang akan digelarnya, akan dilakukan tes urine.
“Jadi razia yang akan datang, tidak hanya di Lapas Wayhui saja. Nanti disetiap daerah juga (Razia), dan dilakukan tes urine. Hal itu dilakukan untuk bersih-bersih,”ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Lapas Narkotika Wayhui, Edy Prayitno mengaku jika dalam penggeledahan tersebut, hanya ditemukan barang-barang yang tidak ada kaitannya dengan narkoba.
“Setiap kamar napi semuanya bersih, yang ditemukan itu hanya seperti silet, obeng, gunting, dan lain-lainnya yang tidak menyangkut dengan narkoba,”kata Edy.
Dalam razia tersebut, kata Edy. sudah disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil setempat, memang tidak ditemukan adanya narkoba maupun handphone. Semua barang bukti temuan tersebut, selanjutnya akan dimusnahkan.
“Saya selaku Kepala disini (Lapas Narkotika Wayhui), sudah memperingatkan kepada bawahan agar jangan bermain-main dengan narkoba,”ujarnya.
Sementara Kasi Intel BNNP Lampung, AKP Defrizon, mengaku dirinya tidak bisa memastikan, apakah razia tersebut telah bocor atau tidak. Karena pihaknya bersama Ditresnarkoba Polda, hanya turut membantu saja melakukan razia dari Kemenkumham Lampung.
“Bocor apa tidaknya saya tidak tahu, yang jelas, Inti dari razia itu adalah bertujuan agar Lapas terbebas dari peredaran narkoba,”ungkap Defrizon
Ia pun mengaku, tidak menemukan narkoba dari dalam Lapas tersebut. “Nggak ada kami temukan narkoba, yang ada hanya barang-barang biasa saja yang tidak ada hubungan dengan narkoba,”terangnya.
Sementara hal senda juga dikatakan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Augustinus Berlianto Pangaribuan yang mengatakan pihaknya juga hanya membantu Kemenkumham Lampung dalam razia di dalam Lapas.
“Ya yang punya hajatnya kan mereka (Kemenkumham), kami hanya membantu saja dengan melibatkan anggota dari Shabara Polda Lampung,”ucapnya.



