Bupati Lamsel Minta Maaf, Ini Tanggapan FPK NU Lampung
Zainal Asikin | Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan dengan berjiwa besar telah menyampaikan permohonan maafnya secara tertulis dan terbuka kepada seluruh warga Nahdliyin se-Indonesia dan kepada Ketua Umum PBN...
Zainal Asikin | Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan dengan berjiwa besar telah menyampaikan permohonan maafnya secara tertulis dan terbuka kepada seluruh warga Nahdliyin se-Indonesia dan kepada Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj, terkait atas ucapannya yang menjadi polemik.
Dalam pernyataan permohonan maafnya tersebut, Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan mengungkapkan, bahwa ucapannya pada Hari Santri Nasional pada Minggu (22/10/2017) lalu, tidaklah bermaksud untuk menebar kebencian atau menyinggung Ketua Umum PBNU Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siradj dan keluarga besar Nahdliyin seluruh Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, ketu Forum Penegak Kehormatan Nahdatul Ulama (FPK NU) Lampung, Muhammad Irfandi mengutarakan, sesama umat manusia pastinya haruslah saling memaafkan. Namun untuk menyangkut persoalan jemaah NU, sehingga ada prosedur yang harus dilakukan oleh zainudin Hasan.
“Ya kalau permohonan maaf, kami sudah memaafkan dan secara pribadi pun saya tidak ada masalah ataupun persoalan dengan Zainudin Hasan. Tapi untuk hak preogratifnya, itu ada di jamaah khususnya warga Nahdliyin,”ujarnya, Rabu (25/10/2017).
Sebelum prosedur tersebut dilakukan oleh Zainudin Hasan, kata Irfandi, pihaknya selaku FPK NU tetap akan menuntut proses hukum tersebut tetap dilanjutkan. Karena persoalan dengan internal NU secara menyuluruh belum selesai, sehingga masih ada tahapan yang belum dilakukan oleh Zainudin Hasan. Pihaknya hanya menahan dan menjaga, supaya jangan ada gerakan dekonstruktif jamaah NU secara meluas.
“Secara formal silahkan datang dulu, dan NU secara struktur memiliki aturan. Sehingga ada langkah-langkah konkrit yang harus diambil oleh Zainudin Hasan,”ungkapnya.
Dikatakannya, semestinya Zainudin Hasan menemui Ketua NU untuk membicarakan persoalan yang menjadi polemik tersebut. Sebelum dia (Zainudin) minta maaf, kami di forum sudah memaafkannya. Tapi maaf yang dimaksud seperti apa dan permintaan maafnya juga seperti apa.
“Persoalannya itukan, pembicaraannya di muka umum secara jelas ataupun gambling. Maka ada tataran yang harus dilakukan oleh Zainudin Hasan, ya mestinya bertemu dululah dengan pak ketua. Ya kita lihat saja kedepannya nanti seperti apa,”bebernya.
Saat disinggung apakah pihaknya akan mencabut laporannya ke polda Lampung, Irfandi mengatakan, belum dapat memastikan dan juga masih terlalu dini untuk membicarakan mengenai pencabutan laporan tersebut.
“Untuk masalah pencabutan, saya tidak bisa katakan hal itu sekarang. Apalagi dia (Zainudin) inikan baru saja minta maaf, kalau maaf sudah kita maafkan dan persoalan hukum itu hanya ending finalnya,”jelasnya.



