Buka Kantor di TOS, Sehari Polres Lampura Terima 10 Pengaduan

Feaby/Teraslampung.com Joni Angga, warga Lampung Utara, mengadukan kasus pencurian yang dialaminya kepada Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi Surpriyadi, di Kantor Polres di Taman Olah Seni (TOS) Kotabumi, Selasa (15/3). Kotabumi–Polres L...

Buka Kantor di TOS, Sehari Polres Lampura Terima 10 Pengaduan

Feaby/Teraslampung.com

Joni Angga, warga Lampung Utara, mengadukan kasus pencurian yang dialaminya kepada Kapolres Lampung Utara AKBP Dedi Surpriyadi, di Kantor Polres di Taman Olah Seni (TOS) Kotabumi, Selasa (15/3).

Kotabumi–Polres Lampung Utara menerima sedikitnya 10 aduan/keluhan masyarakat seputar penanganan hukum di wilayahnya saat membuka kantor “terbuka” di Taman Olahraga dan Seni (TOS), Kotabumi, Selasa (15/3) sekitar pukul 11:00 WIB.

Dari kesepuluh laporan ini, terdapat empat kasus yang menonjol di antaranya kasus penganiayaan tahun 2013, kasus penggelapan hewan ternak sapi 2014, kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan 2016, dan kasus penganiayaan 2016. Keempat kasus ini dilaporkan oleh korban lantaran merasa kasusnya tak mengalami perkembangan berarti alias mandek sejak dilaporkan.

Joni Angga, korban pencurian mengadukan penanganan kasus yang dilaporkannya kepada Kapolres AKBP. Dedi Supriyadi saat Polres Lampung Utara membuka kantor di luar Mapolres Lampung Utara, Selasa (15/3/2016).

Agung Wijaya misalnya, mengaku telah lama menantikan kesempatan ini untuk mempertanyakan langsung perkembangan kasus penggelapan tiga ekor sapi miliknya yang telah dilaporkannya sejak tahun 2014 silam. Karena hingga kini, kasus itu belum mengalami perkembangan berarti.

“Kasus ini sudah saya laporkan sejak Maret 2014 tapi sampai sekarang, perkembangan kasusnya masih belum jelas. Inilah alasan saya datang ke sini,” katanya.


BACA: Polres Lampura Buka Kantor di TOS, Pengaduan Didominasi Kasus Penganiayaan

Sedangkan Joni Angga (47), warga Desa Sinar Harapan, Kecamatan Sungkai Barat mempertanyakan perkembangan kasus pencurian dengan pemberatan berupa pencurian sebatang pohon sengon di kebun miliknya yang terletak di Desa Sinar Harapan kecamatan Sungkai Barat pada Februari lalu. Karena hingga kini kasus yang dilaporkannya masih gelap dan belum mengalami perkembangan berarti. Laporannya ini tertuang dalam surat laporan nomor : TBL / 22 / II / 2016 / Polda Lampung / Res Lamut / Sek Kai Sel

“Meski cuma sebatang pohon, ini menyangkut harga diri saya. Apa karena saya orang susah makanya pelaku bisa seenak – enaknya menebang pohon itu dari kebun saya!!” tandasnya.

Joni mengaku masih kurang puas dengan jawaban dari Kapolres terkait kasus yang dilaporkannya. Sebab, menurutnya, jawaban Kapolres dalam kasusnya masih menggantung sehingga ia memutuskan akan melaporkan kasus ini ke Polda Lampung jika masih tak menemui titik terang.

“Kalau memang masih enggak jelas seperti ini, saya akan laporkan ke pak Kapolda. Saya akan kunjungi kantor terbuka pak Kapolda di Bandar Lampung,” tegas dia.