Bocah Korban Penganiayaan Orang Tua Kandung Kabur dari Rumah dengan Menyusuri Sungai
Zainal Asikin/Teraslampung.com Sutriah (no dua dari kiri, baju kotak-kotak), ibu kandung penganiaya anaknya sendiri, saat dibawa ke Polres Bandarlampung, Selasa (1/3/2016). BANDARLAMPUNG – Seorang anak perempuan berinisial NR ber...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Sutriah (no dua dari kiri, baju kotak-kotak), ibu kandung penganiaya anaknya sendiri, saat dibawa ke Polres Bandarlampung, Selasa (1/3/2016). |
BANDARLAMPUNG – Seorang anak perempuan berinisial NR berusia 11 tahun, yang menjadi korban penyiksaan dan penganiayaan dilakukan Sutriah (ibu kandungnya) dan Eko Wuryanto (ayah tirinya), berhasil kabur dari rumahnya, ketika kedua orangtuanya sedang pergi.
Bibi korban NR, Sutinah saat ditemui dikediamannya di Jalan Teuku Cikditiro, Kelurahan Sumberejo Kemiling menceritakan, ketika itu Sutiah dan Eko sedang pergi keluar rumah bersama adiknya NR, pada Sabtu (20/2/2016) sore. Pada kesempatan itulah, NR kabur dari rumah melalui pintu belakang. Tepat dibelakang rumah itu, NR turun ke jurang menuju sungai.
“Keponakan saya NR ini, menyusuri sungai sekitar 500 meter sampai menuju ke Masjid Nurul Iman,”kata Sutinah kepada wartawan dengan mata berkaca-kaca, Selasa (1/3/2016).
Setelah sampai di Masjid itu, kata Sutinah, keponakannya NR pingsan karena kondisinya sudah lemah. Warga setempat yang melihat kondisi NR tubuhnya penuh luka bekas dianiaya, langsung membawa NR ke rumah sakit.
“Saya dikabari sama tetangga, kalau NR sudah berada di Rumah Sakit Abdoel Moeloek Bandarlampung. Lalu saya mendatangi Rumah Sakit melihat kondisi keponakan saya tersebut,”ungkapnya.
Menurutnya, setibanya di Rumah Sakit, melihat kondisi tubuh NR yang tak wajar ternyata NR sering dianiaya sama orangtuanya. Kemudian ia melaporkan penganiayaan itu, ke Mapolsekta Tanjungkarang Barat.
Dari laporan tersebut, polisi kemudian menangkap Sutriah (ibu kandung) dan Eko Wuryanto (bapak tiri). Polisi menangkap keduanya, di dua tempat berbeda. Sutriah ditangkap di Kampung Kalibening, Talangpadang lalu Eko Wuryanto ditangkap di Desa Gayam, Lampung Selatan, pada Sabtu (27/2/2016) lalu.
Sementara menurut keterangan Irianto (45) pemilik warung tetangga dari kedua tersangka menuturkan, Eko dan istrinya Sutriah jarang sekali keluar dari rumah. Keduanya juga, terlihat tertutup sebab tidak pernah berbaur dan berkumpul dengan para tetangga lainnya.
“Keduanya (Eko dan Sutriah), keluar rumahnya biasanya saat belanja saja di warung saya. Selebihnya saya jarang sekali lihat keduanya keluar rumah,”kata Irianto.
Menurutnya, Eko berada di kampung ini sejak lahir, kesehariannya bekerja sebagai tukang servive handphone.
Ketika ditanya mengenai penganiayaan yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri), Eko dan Sutriah. Irianto mengaku, sama sekali ia tidak mengetahui adanya kejadian tersebut.
“Ya saya tahunya, setelah polisi dari Polsekta Tanjungkarang Barat menangkap Eko dan Sutriah,”ucapnya.
Dikatakannya, ia tidak pernah mendengar adanya suara yang mencurigakan seperti barang yang pecah atau teriakan dari dalam rumah Eko. Bahkan, ia juga tidak pernah melihat NR, anaknya keluar rumah.
“Si NR ini, memang tidak pernah keluar rumah dan main dengan teman sebayanya. Jadi karena tidak pernah keluar itu, saya tidak tahu persis seperti apa kelakuan anaknya NR ini sebenarnya,”ungkapnya.



