Bermodus Pintu Goyang, Komplotan Luki Sudah 15 Kali Merampok di Bandarlampung
Zainal Asikin/Teraslampung.com Tiga perampok komplotan Luki saat akan diperiksa di Polres Bandarlampung, Munggu (27/12). BANDARLAMPUNG-Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, komplotan perampok modus pintu...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Tiga perampok komplotan Luki saat akan diperiksa di Polres Bandarlampung, Munggu (27/12). |
BANDARLAMPUNG-Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya mengatakan, komplotan perampok modus pintu goyang Luki, Nanang dan Wardana tercatat sudah 15 kali beraksi di beberapa tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Bandarlampung.
“Sebagian besar korbannya orangtua, baik laki-laki dan perempuan yang baru mengambil uang dari bank. Salah satu korbannya adalah kakek yang berusia 70 tahun,”kata Dery kepada wartawan, Minggu (27/12).
Dikatakannya, saat kejadian perampokan, kakek tersebut baru mengambil uang pensiunan di bank. Namun sebelumnya, para tersangka sudah membuntuti si kakek itu dan mengetahui membawa uang.
“Pada saat si kakek menunggu di pinggir jalan, Luki Cs langsung menghampirinya si kakek pura-pura untuk diantarkan pulang. Para tersangka mengambil uang si kakek, setelah itu kakek diturunkan mereka di pinggir jalan,”ungkapnya.
SIMAK: Komplotan Perampok Bermodus Pintu Goyang Ditembak Polisi
Sementara menurut keterangan tersangka Wardana, saat beraksi selalu berganti rekan. Dirinya tidak selalu ikut saat melakukan aksi perampokan, pengakuannya ia baru enam kali ikut merampok bersama dua rekannya Luki dan Nanang. Setiap menjalankan aksinya, mereka menyewa mobil rental dan salah satu korbannya menurut Wardana, seorang ibu-ibu di Jalan Sosial.
“Pada saat merampok seorang ibu-ibu itu, mendapatkan uang sebesar Rp1,3 juta. Kemudian uangnya dibagi tiga, saya mendapat bagian uang sebesar Rp 350 ribu,”ucapnya.
Menurutnya, bahwa dirinya tidak ikut merampok korbannya biarawati STIE Gentiaras. Namun yang melakukan perampokan biarawati itu, Luki dan Nanang.
Dari keterangan tersangka Nanang, diakuinya bahwa dirinya dan Luki yang telah melakukan perampokan dan membuang korban biarawati STIE Gentiaras di tempat sepi di daerah Kemiling.
“Saya dan Luki yang melakukannya, saya juga yang pukuli korban biarawati itu karena dia (korban) teriak-teriak saat berada didalam mobil,”ungkapnya.
Hal serupa juga dikatakan tersangka Luki, bahwa dirinya dan Nanang yang telah merampok biarawati STI Gentiaras. Aksi perampokan tersebut, memang sudah direncanakan terlebih dahulu dan yang merencanakannya adalah mereka bertiga.
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, meringkus Komplotan perampok dengan modus pintu goyang ditempat berbeda, Sabtu (26/12/2015).
Ketiga tersangka adalah, Luki Putra alis Luki alias Lukman (32) warga Kedaton, Bandarlampung; Nanang (35) warga Natar, Lampung Selatan dan Wardana (30) warga Jagabaya, Bandarlampung.
Polisi terpaksa menembak ketiga tersangka karena berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan aktif saat akan ditangkap. Penangkapan ketiga tersangka, merupakan sudah menjadi target operasi (TO) selama ini.



