Anggota Banggar DPRD Lamsel Tolak Pengadaan Baju Seragam Ketua RT
Iwan J Sastra/Teraslampung.com Rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2015, di Ruang Banggar Gedung DPRD Lampung Selatan, Senin (24/8). KALIANDA – Sejumlah anggota badan anggaran (Banggar...
Iwan J Sastra/Teraslampung.com
| Rapat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2015, di Ruang Banggar Gedung DPRD Lampung Selatan, Senin (24/8). |
KALIANDA – Sejumlah anggota badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menolak beberapa kegiatan yang diusulkan oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkab Lamsel. Salah satu yang ditolak adalah pengadaan baju seragam untuk Ketua Rukun Tetangga (RT) di kabupaten serambi pulau sumatera ini, yang diusulkan oleh Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lampung Selatan.
Penolakan itu disampaikan oleh salah satu anggota Banggar DPRD Lamsel dari Fraksi PDI Perjuangan, Sunyata, pada acara pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2015, di Ruang Banggar Gedung DPRD Lampung Selatan, Senin (24/8).
Diusulkannya kegiatan pengadaan seragam Ketua RT oleh Bagian Otda Setdakab Lamsel dengan nilai anggaran sebesar Rp1,3 milyar tersebut, bertujuan dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi para Ketua RT dan Guru di Lampung Selatan.
“Seperti kesepakatan sebelumnya, semua kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan seragam atau pun kaos untuk saat ini dipending dulu,” ujar Sunyata yang diamini oleh anggota Banggar lainnya Firdaus dari F-Golkar dan Andi dari F-PKS.
Sementara itu Kepala Bagian Otonomi Daerah (Kabag Otda) Setdakab Lamsel Badruzzaman memaparkan, diusulkannya kegiatan pengadaan baju seragam tersebut, mengingat hal itu sangat dibutuhkan, untuk meningkatkan kinerja para Ketua RT dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing wilayahnya.
“Perlu diketahui, untuk kelancaran kegiatan pemerintah daerah ditingkat bawah yang bersentuhan langsung kepada masyarakat, yang paling terdepan dan paling disibukkan adalah RT. Jadi tidak ada salahnya kalau pemerintah daerah memberikan sesuatu yang lebih kepada meraka (Ketua RT, red). Intinya, kegiatan ini kami usulkan tidak lain hanya untuk pembinaan guna meningkatkan SDM para RT. Kalau kegiatan yang berguna buat rakyat ditolak, artinya anggota dewan tidak pro-rakyat dong,” terang Badruzzaman.
Diungkapkannya, pemberian baju seragam ini juga, merupakan bentuk penghargaan sekaligus penghormatan kepada warga yang memegang jabatan Ketua RT di tiap-tiap wilayah desa.
“Misalnya ada kegiatan perkumpulan, maka semua yang hadir akan mengetahui dan membedakan mana Ketua RT dan mana warga biasa. Jika hal itu bisa diterapkan, sudah pasti para Ketua RT akan merasa dihargai. Dan pastinya juga akan meningkatkan rasa percaya diri para Ketua RT, coba perhatikan saat ini saja jasa ojek sudah menggunakan baju seragam, kenapa Ketua RT tidak boleh?,” katanya.



