Polsekta Panjang Sita 104 Botol Miras dan 120 Liter Tuak

Zainal Asikin/Teraslampung.com Waka Polsekta Panjang, AKP Adi Yulizar (tengah) saat mengekspos ratusan botol miras berbagai merk yang disita dari hasil razia cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru, Jumat (18/12). BANDARLAMPUNG-Razia Cipta...

Polsekta Panjang Sita 104 Botol Miras dan 120 Liter Tuak

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Waka Polsekta Panjang, AKP Adi Yulizar (tengah) saat mengekspos ratusan botol miras berbagai merk yang disita dari hasil razia cipta kondisi jelang Natal dan tahun baru, Jumat (18/12).

BANDARLAMPUNG-Razia Cipta kondisi jelang perayaan Natal dan tahun baru 2016, aparat Polsekta Panjang merazia beberapa warung yang ditengarai menjual minuman keras, Rabu (16/12) malam. Dari razia tersebut, polisi  menyita  104 botol minuman keras berbagai merk dan 120 liter minuman jenis tuak.

Waka Polsekta Panjang, AKP Adi Yulizar mengatakan, dalam rangka cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan tahun baru mendatang, pihaknya melakukan razia di beberapa warung atau kios yang disinyalir menjual minuman keras di wilayah hukum Polsekta Panjang.

“Hasilnya, ada empat warung atau kios yang didapati menjual minuman keras. Dari empat warung itu, disita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan ratusan liter minuman jenis tuak,”kata Adi kepada wartawan, Jumat(18/12).

Dikatakannya, dari warung yang berada di jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Selatan, petugas menyita 38 botol besar miras merk Sempurna. Kemudian di warung di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Panjang Utara disita 48 botol kecil miras merek Sempurna.

Ditempat lainnya, di salah satu warung yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Way Lunik disita 18 botol minuman keras jenis Colombus. Sementara di kios yang berada di Jalan Yos Sudarso,
Kelurahan Ketapang Kuala, disita 120 liter minuman jenis tuak.

“Untuk para pemilik warung yang menjual minuman keras, sudah data dan diberikan pembinaan atau himbauan agar mereka tidak menjual lagi minuman keras,”terangnya.

Adi Yulizar mengungkapkan, razia yang dilakukannya ini, merupakan razia Cipta kondisi jelang perayaan Natal dan tahun baru mendatang. uk menciptakan situasi Kamtibmas, pihaknya akan merazia di beberapa warung atau kios lainnya yang ditengarai masih menjual dan menyimpan
minuman keras.

“Dengan penyitaan ratusan botol miras dan minuman jenis tuak, pada perayaan Natal dan tahun baru nanti harapannya berjalan lancar, aman dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan,”ungkapnya.

Untuk diketahui, pada gelar razia Cipta kondisi jelang perayaan Natal dan tahun baru 2016, aparat Polsekta Kedaton, Selasa (15/12) malam lalu menyita 106 botol minuman keras berbagai merk dan 75 liter minuman jenis tuak.