Pamkab Lampung Tengah Dukung Pengembangan Tebu Rakyat
Supriyanto/Teraslampung.com Bupati Lampung Tengah Ahmad Pairin GUNUNGSUGIH- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memberikan dukungan bagi program pengembangan tebu rakyat dengan pola kemitraan dalam rangka mendukung program swasembada gula n...

Supriyanto/Teraslampung.com
Bupati Lampung Tengah Ahmad Pairin |
GUNUNGSUGIH- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah memberikan dukungan bagi program pengembangan tebu rakyat dengan pola kemitraan dalam rangka mendukung program swasembada gula nasional.
Produksi gula Lampung saat ini mampu memberikan kontirbusi terhadap produksi nasional sekitar 30% – 35% dari produksi gula nasional saat ini berkisar 2,3 juta—2,6 juta ton/tahun.
Bupati LampungTengah H.Ahmad Pairin, menegaskan program kemitraan tebu rakyat dengan PT.Gunung Madu (PT.GMP) harus terus di tingkatkan.
“Harapan kami, pola kemitraan tersebut akan mempercepat peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan keluarga petani tebu. Memang pola kemitraan pengembangan tebu ini baru kita mulai tetapi manfaatnya sudah mulai dirasakan petani karena sudah ada yang panen, hasilnya bagus per hektar petani bisa mendapat Rp12 juta sekali musim tanam. Ini tentunya awal yang bagus,”kata Pairin, Kamis (29/1).
Sekadar ingin mengetahui bagaimana pola kerjasamanya, Pairin mengaku sempat bertanya, kepada PT.GMP ternyata mereka menerapkan dua pola kerjasama kemitraan. Bagi petani yang miliki lahan mencapai 100 hektare (Ha) diterapkan pola kemitraan mandiri, dimana petani akan mengelola sendiri tanaman tebu, perusahaan hanya memberikan bibit, pupuk dan teknis budidaya.
”Artinya dalam pola ini petani sudah bersifat mandiri. Sehingga baik atau tidak hasilnya tergantung kepada petani didalam melakukan budidaya tebu, pola ini dinamakan kemitraan mandiri,”katanya.
Sedangkan bagi petani yang memiliki lahan di bawah 100 Ha diterapkan pola kemitraan murni, selain petani mendapatkan bibit, pupuk dan teknis budidaya, perusahaan masih banyak terlibat di dalam budidaya tebu.
Menurut Bupati, dalam pengembangan tebu pola kemitraan ini sangat diinginkan oleh PT.GMP, hal ini untuk menambah luasan lahan sesuai target peningkatan produksi gula sejalan dengan program pemerintah dalam swasembada gula. Bahkan, sepertinya, kata Pairin, PT.GMP sangat berminat memanfaatkan lahan seluas 4.700 Ha eks PT.Trisdelta Agrindo yang sejak awal tahuin 1998 lalu tidak lagi beroperasi.
”Ada harapan dari PT.GMP terhadap perusahan di Lampung Tengah yang tidak lagi produksi bisa beralih kepada pengembangan tanaman tebu dilahan yang mereka miliki, bermitra dengan PT.GMP,”
Sebagaimana diketahui, sejalan dengan program pemerintah dalam meningkatkan swasembada gula,
Kabupaten Lampung Tengah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung sebagai sentra pengembangan tebu rakyat. Penetapan tanaman yang menjadi unggulan tersebut, tentunya sesuai potensi Lampung Tengah sangat potensial bagi pengembangan komoditi tebu. Mengingat beberapa perusahan pabrik gula berada di Lampung Tengah, seperti PT.Gunung Madu Plantation, PT.Gula Putih Mataram atau PT.Garuda Panca Arta.
Dari sejumlah perusahaan gula, saat ini baru PT,GMP yang telah melakukan pengembangan tebu rakyat melalui program kemitraan dengan masyarakat sekitar perusahaan. Program kemitraan tersebut, sebagai upaya perusahaan menambah luasan areal tanaman tebu yang ditagretkan sekitar 4.000 hektare, guna meningkatkan produksi gula sekitar 25 ribu ton per tahun sekaligus mendukung ketercukupan gula nasional.
Saat ini, sudah ada 11 kelompok tani di Kecamatan Terusan Nunyai yang menjadi petani tebu dengan sistim kemitraan, dengan luas areal tanaman tebu mencapai sekitar 1.000 Ha, terdiri dari 500 hektare rawatratun dan 500 Ha perluasan areal. Rawatratun adalah tanaman yang sudah ada dilakukan pemeliharaan. Sedang 500 hektare merupakan perluasan areal berupa penambahan areal, luasan areal ini merupakan milik masyarakat bukan punya perusahaan.
”Sejak ada kerjasama kemitraan yang disepakati tahun, sudah ada yang penen terutama tanaman tebu yang rawat ratun (pergantian tanaman tebu(. Untuk tanaman penambahan luasan areal mungkin pada April 2015 nanti baru tebang,”katanya.
Dia yakin ke depan, antusias petani untuk mengembangkan tanaman tebu rakyat akan meningkat, hal itu tentunya karena pasarnya sudah jelas. Namun demikian, kata dia Pemkab tidak akan serta merta merekomendasikan petani menaman tebu, hal ini tentu didasarkan kesesuaian potensi yang dapat dikembangkan di setiap wilayah. Di wilayah yang cocok untuk tanaman padi atau singkong tentu tidak akan diizinkan bagi pengembangan tanaman tebu.
Pemkab Lamteng telah melakukan pemetaan wilayah potensi, sesuai peruntukan pengembangan komoditas. Jadi tidak semua wilayah bisa di tanami tebu, hal ini untuk menjaga kestabilan produksi padi dan singkong yang sudah menjadi unggulan Lampung Tengah.
”Potensi lahan untuk pengembangan tanaman tebu rakyat masih cukup luas, termasuk untuk komoditas pangan lainnya,”katanya.