Mantan Pejabat Pemkab Tulangbawang Kabur dari RSUAM Saat akan Dijebloskan ke Penjara
Zainal Asikin/Teraslampung.com Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Widitantoro (tengah), dalam ekpose kasus di Kejari Bandarlampung, Jumat (18/12). BANDARLAMPUNG – Sakit menjadi modus umum yang dilakukan para pejabat yang terbelit k...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| Kepala Kejaksaan Negeri Bandarlampung, Widitantoro (tengah), dalam ekpose kasus di Kejari Bandarlampung, Jumat (18/12). |
BANDARLAMPUNG – Sakit menjadi modus umum yang dilakukan para pejabat yang terbelit kasus hukum. Itu pula yang dilakukan mantan Kabid Penagihan dan Penetapan Kabupaten Tulangbawang, Haidar Tihang, saat akan dijebloskan ke dalam tahanan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung,Widiyantoro, mengatakan pihaknya pernah menangkap Haidar Tihang mantan Kabid Penagihan dan Penetapan Kabupaten Tulangbawang di rumahnya di daerah Bandarlampung, pada tahun 2012 silam.
Penangkapan tersebut, kata Widiyantoro, pada saat putusan dari Mahkamah Agung (MA) keluar, dalam putusannya, MA memvonis Haidar Tihang dengan pidana penjara maksimal 10 bulan. Pihaknya berupaya untuk mengeksekusi Haidar, dengan mendatangi rumahnya di daerah Bandarlampung.
“Ketika akan dibawa, Haidar mengaku sakit serangan jantung. Petugas bersama keluarganya, membawa Haidar ke Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSUAM),”kata Widi dalam konfersi persnya, Jumat (18/12).
Menurut Widi, pihak keluarga Haidar berjanji akan menyerahkan Haidar begitu selesai menjalani perawatan medis. Janji itu dituangkan keluarga Haidar dalam surat jaminan, setelah beberapa minggu kemudian pihak keluarganya justru tidak menyerahkan Haidar ke Kejaksaan.
“Pada saat dilakukan pengecekan dengan mendatangi Rumah Sakit, petugas mendapati Haidar sudah tidak ada di Rumah Sakit tersebut. Sejak saat itulah, belum diketahui keberadaan Haidar hingga
sekarang,”terangnya.
Ketika disinggung mengenai pengawasan dari pihak kejaksaan terhadap Haidar selama menjalani perawatan, Widiyantoro enggan menjawab pertanyaan tersebut. Namun Widi mengatakan, bahwa pihaknya mempercayai surat jaminan dari keluarga Haidar.



