Kualitas Sumberdaya Manusia Tantangan Besar Sektor Ketanagakerjaan

Supriyanto/Teraslampung.com Bupati Lampung Tengah Pairin menjadi pepimpin upacara K3 di PT GMP, Selasa (10/2). GUNUNGSUGIH–Salah satu tantangan besar yang dihadapi disektor ketenagakerjaan pada saat ini adalah kualitas sumber daya manu...

Kualitas Sumberdaya Manusia Tantangan Besar Sektor Ketanagakerjaan

Supriyanto/Teraslampung.com

Bupati Lampung Tengah Pairin menjadi pepimpin upacara K3 di PT GMP, Selasa (10/2).

GUNUNGSUGIH–Salah satu tantangan besar yang dihadapi disektor ketenagakerjaan pada saat ini adalah kualitas sumber daya manusia, baik yang akan memasuki dunia kerja maupun yang telah bekerja.

“Untuk itu, dibutuhkan usaha-usaha nyata guna meningkatkan sumber daya manusia melalui berbagai aspek. Optimalisasi lembaga-lembaga pelatihan, lembaga pendidikan  perlu dilakukan guna menciptakan kualitas sumber daya manusia yang kompeten, produktif dan berdaya saing,” kata Bupati Lampung Tengah, Pairin, dalam sambutannya pada upacara Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Kabupaten Lampung Tengah, yang digelar di PT GMP, Selasa (10/2).

Menurut Pairin,  peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga harus diikuti dengan pemahaman K3, yang merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenaga kerjaan disamping perlindungan pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hubungan kerja dan lainnya, serta merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.

”Upaya yang paling tepat dalam menerapkan K3 adalah melalui penerapan sistem yaitu sistem manajemen K3 sebagaimana amanat Pasal 87 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 yang mana pedoman penerapan Sistim Manajmen K3 diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012,”tegasnya.

Menurutnya, persyaratan terhadap K3 juga dilakukan dalam rangka memenuhi tuntutan negara-negara maju, khususnya negara-negara yang menjadi representasi masyarakat internasional. Terutama, terhadap persyaratan suatu produk barang atau jasa, yang harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional. Tententu diantaranya sistem manajemen mutu, sistem manajemen lingkungan, sistem manajemen K3 (SMK3) serta standar-standar lainnya. ”Kondisi tersebut, harus kita jadikan sebagai tantangan sekaligus peluang dalam meraih keberhasilan perdagangan bebas dan meningkatkan daya saing,”katanya.

Ditegaskan Pairin, pelaksanaan K3 di lapangan juga merupakan tanggung jawab semua pihak, semua unsur pemerintah, pemerintah daerah, lembaga, masyarakat industri maupun masyarakat pada umumnya.

”Semua berkewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya untuk melakukan berbagai upaya dibidang K3 secara terus menerus dan berkesinambungan,”katanya.

Apabila K3 terlaksana dengan baik, kata Pairin, maka kasus kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat ditekan, biaya-biaya yang tidak perlu akibat adanya kasus-kasus tersebut dapat dihindari sehingga dapat tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat dan tercipta produktivitas. ”Bila produktivitas kerja dan usaha meningkat, tentunya sangat berpengeruh pada pertumbuhan ekonomi secara nasional,”katanya.

Tercapai suasana kerja yang aman, nyaman, sehat dan meningkatnya produktivitas, akan menjadi modal dalam menghadapi dan mengatasi segala kemungkinan tantangan dalam perdagangan bebas khususnya di kawasan negara-negara ASEAN atau ASEAN Free Trade Arena (AFTA).

”Kita juga akan segera memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang dimulai pada Desember 2015 ini, saat itu akan terjadi bebasnya arus barang dan tenaga terampil (skilled) antar negara-negara ASEAN,”tegasnya.