Dokter Dapat Dana Beasiswa Dobel, Dewan Lampura Segera Panggil Petinggi Dinkes
dr. Wirdinal Feaby/Teraslampung.comKotabumi–Komisi D DPRD Lampung Utara (Lampura) akan segera memanggil para petinggi Dinas Kesehatan guna mendalami persoalan dokter Wirdinal yang mendapat alokasi biaya pendidikan ganda dari daerah dan...

dr. Wirdinal |
Feaby/Teraslampung.com
Kotabumi–Komisi D DPRD Lampung Utara (Lampura) akan segera memanggil para petinggi Dinas Kesehatan guna mendalami persoalan dokter Wirdinal yang mendapat alokasi biaya pendidikan ganda dari daerah dan pusat.
“Secepatnya akan kita panggil mereka (Dinas Kesehatan) karena secara aturan, seseorang itu tidak boleh dapat biaya pendidikan ganda (pusat dan daerah). Kita ingin tahu alasannya kenapa hal itu bisa terjadi sejak lama,” tutur Ketua Komisi D DPRD Lampura, Agustori, di gedung parlemen setempat, Kamis (26/3) pagi.
Pemanggilan yang akan dilakukan ini, kata politisi PDIP tersebut, sekaligus akan membahas perkara dr. Farida Nurhayati, Sp. THT dan dr. Nazlia Hanum, Sp. PA yang mangkir dari perjanjian untuk mengabdi selama 10 tahun kepada Pemkab Lampura. Dimana perjanjian ini dituangkan dalam akte notaris. Keduanya kini diketahui tak lagi berada di Lampura. Bahkan, dr. Nazlia Hanum, Sp. PA diketahui telah pindah ke propinsi Yogyakarta. “Kita juga mau bahas persoalan dokter Farida dan Hanum yang ingkar dari perjanjian yang sudah dibuat,” urai dia.
Sebelumnya, entah akibat lemahnya pengawasan atau karena adanya kongkalikong oknum Dinas Kesehatan Lampura, dr. Wirdinal yang sedang menempuh spesialis penyakit dalam di Universitas Andalas, Sumatera Barat dengan biaya Pemkab ternyata juga mendapat biaya dari pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dugaan adanya kongkalikong keterlibatan dibalik perkara ini semakin menguat. Pasalnya, perkara ini terjadi sejak awal yang bersangkutan menempuh sekolah spesialisnya. Adanya biaya pendidikan ganda dan telah berlangsung sejak awal dr. Wirdinal menempuh study spesialisnya diakui oleh Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Lampura, Heru Sumanto.
“Memang benar dobel (ganda biaya sekolahnya). Kita sudah buat surat ke sana (dan) sudah koordinasi dengan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (BPPSDMK) Kemenkes,” kata dia.
Sementara, untuk perkara dr. Farida Nurhayati dan dr. Nazlia Hanum hingga kini belum ada kejelasannya.
Sementara itu, pada pertengahan bulan September 2014, tepatnya pada Rabu (17/9), Pemkab telah memecat salah seorang dokter spesialis bermasalah lainnya, yakni dokter spesialis Radiologi, Billy Zukyawan Kurniadi. Keputusan ini diambil usai para petinggi Pemkab bersama Kejaksaan Negeri Kotabumi menggelar pertemuan sekitar 3 jam dengan dokter Billy diruang rapat Bupati.