Bupati Mesuji Sampaikan Raperda APBD 2016
Bupati Khamami menyampaikan nota keuangan Raperda APBD 2015 MESUJI, Teraslampung.com — Bupati Mesuji, Khamami, menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016 kepada DPRD...
| Bupati Khamami menyampaikan nota keuangan Raperda APBD 2015 |
MESUJI, Teraslampung.com — Bupati Mesuji, Khamami, menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2016 kepada DPRD Kabupaten Mesuji dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (22/12). Rapat paripurna DPRD Mesuji dihadiri 22 anggota dari 35 anggota DPRD itu.
Penyampaian Raperda APBD tersebut digelar usai penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) pada 14 Desember 2015 yang lalu.
Khamami mengatakan, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 59 Tahun 2007, maka selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah berwajiban untuk mengajukan Raperda APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama.
“Sesuai Permendagri Nomor 59 Tahun 2007 pada Pasal 104 dan 105, Rancangan Perda APBD dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk disetujui bersama dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Untuk itu, saya mohon saran dan koreksi dari Pimpinan dan Anggota DRPD dalam pembahasannya jika ada kegiatan yang kurang bermanfaat sehingga menimbulkan pemborosan anggaran,” terangnya.
Secara keseluruhan total Pendapatan Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp.782 miliar atau naik sekitar Rp.162 Milyar dari tahun sebelumnya, sedangkan jumlah Belanja Daerah sebesar Rp.816 Milyar atau meningkat sekitar Rp.108 Milyar dari tahun anggaran 2015. Peningkatan jumlah anggaran belanja daerah terjadi sebagai akumulasi atas peningkatan Belanja Tidak Langsung yang sangat signifikan pada Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa senilai Rp.127 Milyar.
“Saya berharap agar APBD pada tahun ini mampu mengurangi masalah yang dihadapi masyarakat. Walaupun jumlah APBD kita yang terkecil dibandingkan dengan 13 kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung, akan kita maksimalkan pada program-program pro-rakyat di segala bidang, kami selalu terbuka kepada siapapun tentang pengelolaan dan penggunaan uang rakyat serta arah pembangunan,” pungkasnya.



