Analisis FSVA 2022: 11 Kelurahan di Kota Bandarlampung Rentan Rawan Pangan
TERASLAMPUNG.COM — Kepala Dinas Ketahanan Pangan, I Kadek Sumarta mengatakan hasil analisis ketahanan dan kerentanan pangan atau food security and vulnerability atlas (FSVA) tahun 2022 di Kota Bandarlampung untuk kerentanan pangan katagori prio...

TERASLAMPUNG.COM — Kepala Dinas Ketahanan Pangan, I Kadek Sumarta mengatakan hasil analisis ketahanan dan kerentanan pangan atau food security and vulnerability atlas (FSVA) tahun 2022 di Kota Bandarlampung untuk kerentanan pangan katagori prioritas satu sampai tiga terdapat di 32 kelurahan dari 126 kelurahan yang ada di kota ini.
“Ini hasil analisis FSVA tahun 2022 untuk katagori prioritas 1 ada di 11 kelurahan, prioritas 2 di 17 kelurahan dan prioritas 3 terdapat di 4 kelurahan dari 20 kecamatan yang ada. Sedangkan kelurahan yang masuk kategori prioritas satu atau rentan pangan berada Kecamatan Telukbetung Barat, Panjang, Kemiling dan Sukabumi,” jelasnya di Pemkot Bandarlampung, Senin 2 Januari 2022.
“Sedangkan kategori prioritas dua atau sedang ada di tiga kelurahan di Kecamatan Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, Kecamatan Panjang ada satu kelurahan, Kecamatan Tanjungkarang Barat dan Kemiling serta di Kecamatan Rajabasa,” tambahnya.
I Kadek Sumarta menjelaskan peta kerentanan pangan kategori prioritas 3 atau rentan pangan rendah tersebar di 12 kecamatan antara satu sampai tiga kelurahan.
“Kelurahan rentan terhadap kerawanan pangan itu secara umum disebabkan oleh satu tingginya jumlah penduduk yang tidak sejahtera. Dua banyaknya rumah tangga tanpa akses air bersih, tiga kurangnya tenaga kesehatan, dan empat jumlah sarana penyedia pangan yang kurang mencukupi,” ungkapnya.
Menurut Kadek, karakteristik kelurahan rentan pangan dari hasil analisis FSVA ditandai dengan: pertama, kurangnya tenaga kesehatan di wilayah tersebut.
Kedua, banyaknya rumah tangga tidak memiliki akses terhadap air bersih. Ketiga, masih kurangnya sarana dan prasarana penyedia pangan di wilayah tersebut. Keempat, masih banyaknya keluarga dengan kondis tidak sejahtera.
“Dari hasil analisis FSVA itu selanjutnya kami membuat program-program peningkatan ketahanan pangan dan penanganan kerentanan pangan, yaitu peningkatan kualitas sumberdaya manusia dan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, seminar, bimtek. Penanganan kemiskinan melalui penyediaan lapangan kerja, padat karya, redistribusi lahan, pembangunan infrastruktur dasar (jalan, air bersih), dan pemberian bantuan sosial; serta pembangunan usaha produktif/UMKM/padat karya untuk menggerakkan ekonomi wilayah,” jelasnya.
“Juga peningkatan akses air bersih melalui penyediaan fasilitas dan layanan air bersih, peningkatan jumlah tenaga dan fasilitas kesehatan, dalam upaya perbaikan status gizi dan kesehatan masyarakat dan tentunya optimalisasi anggaran ketahanan pangan, pemantauan dan stabilisasi harga pangan serta pengembangan cadangan pangan,” katanya.
Dandy Ibrahim