Aksi di Bundaran Adipura Bandarlampung, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Lampung

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG  — Para mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM) kembali menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (21/4/2021). Dalam aksi yang digelar di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung itu ALM menyorot...

Aksi di Bundaran Adipura Bandarlampung, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Lampung
Aksi unjuk rasa ALM di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung, Kamis (21/4/2021).

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG  — Para mahasiswa Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Memanggil (ALM) kembali menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (21/4/2021). Dalam aksi yang digelar di Bundaran Tugu Adipura Bandarlampung itu ALM menyoroti pelbagai isu publik. Antara lain soal kenaikan harga BBM, krisis energi, ketimpangan ekonomi, pendidikan, agraria, dan kriminalisasi terhadap gerakan prodemokrasi.

ALM menyatakan, perekonomian Indonesia pada 2021 telah lepas dari resesi dan mampu tumbuh positif di tingkat 3,699. Namun, perang dan harga minyak dunia yang tinggi dapat menjadi batu sandungan bagi pemulihan ekonomi. Menurut perhitungan INDEF, dampak perang Rusia Vs Ukraina menjadikan harga minyak mengalami kenaikan sebesar 1.14%.

Kenaikan itu sudah terjadi sebelum perang dan diperparah dengan adanya perang. Dalam praktiknya, pemerintah menaikan harga BBM non-subsidi Pertamax, mulai April 2022, disesuaikan harganya menjadi Rp. 12.500/liter dari harga semula Rp. 9000/liter.

Kenaikan bahan bakar tersebut otomatis akan berpengaruh terhadap kenaikan bahan pokok dan daya konsumsi masyarakat. Setelah kenaikan bahan bakar non subsidi, pemerintah juga berupaya untuk menanggulangi inflasi dengan menaikkan harga pertalite-solar, LPG 3 Kg dan listrik.

Di saat kondisi multi krisis ini, kata ALM, pemerintah tetap melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimsntan Timur. Secara keseluruhan, mega proyek tersebut membutuhkan anggaran Rp. 466 Triliun.

“Dilansir dari bbc.com, Sumber pendanaan rencananya berasal dari kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebesar 54,6 persen (Rp254,4 triliun), kemudian dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) sebesar 19,2 persen (Rp89,5 triliun), dan dari pihak swasta sebesar (26,2 persen) atau Rp. 122,1 triliun,” katanya.

Skenario kebijakan ekonomi-politik negara yang telah dimanipulasi, mengakibatkan kepentingan dan hak-hak normatif kaum buruh terabaikan.

Sebagai konsekuensi logis dari proses akumulasi kapital kaum modal (kapitalisme-imperialisme), lagi-lagi nasib kelas pekerja dan massa rakyat yang selalu dikorbankan.

Transformasi kebijakan ekopol yang justru menjadi polemik knususnya bagi kaum buruh: misalnya: pelemahan supremasi hukum dan liberalisasi sektor tenaga kerja dalam UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020 (Omnibus Law), polemik penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang tidak menjawab tuntutan kesejahteraan buruh, bahkan Permenaker berupaya mencabut hak Jaminan Hari Tua (JHT) buruh, kerentanan kaum buruh mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dari perusahaan, sistem kerja Outsourcing yang menghilangkan jaminan hak buruh, praktek unior busting di banyak perusahaan yang mengakibatkan kekuatan politik buruh semakin lemah. Bahkan buruh dipaksa terus bekerja ditengah Covid-19 tanpa adanya perlindungan kesehatan yang memadai.

Menurut ALM, hari ini kondisi Ekonomi di Indonesia sedang dalam Masa kritis dan akan sangat sulit untuk bangkit apabila persekongkolan didalam pemerintah terus membahas permasalahan yang tidak substansial sehingga mengkaburkan permasalahan-permasalahan yang seharusnya segera dapat di selesaikan.

“Di situasi hari ini kebutuhan masyarakat adalah jaminan kehidupan sosial (pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, agraria, pangan) seharusnya pemerintah/negara bisa bertanggung jawab bagi kehidupan masyarakat hari ini,” kata ALM.

ALM menilai, di tengah biaya pendidikan, kesehatan bahkan harga komoditas yang semakin tinggi, tetapi absennya negara dalam tanggung jawab untuk mensejahterakan rakyat semakin memperlihatkankegagalan rezim oligarki hari ini jelas tidak berpihak pada rakyat.

Terkait hal itu, ALM menyampaikan tujuh poin pernyatan sikap. Pertama,menolak dengan tegas kenaikan harga BBM dan menutut pemulihan dari krisis energi yang sedang berlangsung.

Kedua, pemerintah menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok. Ketiga, pemerintah mewujudkan reforma agraria sejati.

Keempat, cabut UU Cipta Kerja serta  UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta kerja dan turunan peraturannya. Kelima, menuntut kemudahan akses kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.

Keenam, menuntut terwujudnya pendidikan gratis. Ketujuh, mengecam dengan keras tindakan refresivitas aparat keamanan terhadap massa aksi dan menuntut untuk dihentikannya kriminalisasi terhadap aktivis gerakan rakyat dan mahasiswa.

Dandy Ibrahim