Tahan Pasien tak Mampu, RS Handayani Diberi Teguran Keras
Feaby/Teraslampung.com RS Handayani Kotabumi Kotabumi--Komisi IV DPRD Lampung Utara (Lampura) memberikan peringatan keras kepada pihak manajemen Rumah Sakit Handayani (RSH) Kotabumi atas insiden memilukan terhadap pasien korban tabrak lari...

Feaby/Teraslampung.com
RS Handayani Kotabumi |
Kotabumi--Komisi IV DPRD Lampung Utara (Lampura) memberikan peringatan keras kepada pihak manajemen Rumah Sakit Handayani (RSH) Kotabumi atas insiden memilukan terhadap pasien korban tabrak lari dan keluhan lainnya.
Teguran keras ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dengan pihak manajemen RSH Kotabumi, Dinas Kesehatan, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kotabumi, Kamis (23/4) sekitar pukul 14:00 WIB.
“Kami minta pihak manajemen RSH tidak lagi mengulangi kesalahan. Segera tindaklanjuti seluruh keluhan – keluhan pasien agar tidak ada lagi pasien yang mengeluhkan kualitas pelayanan RSH,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD, Joni Bedyal dalam RDP. Baca: Tak Bisa Bayar Uang Jaminan, Korban Tabrak Lari Ditahan RS Handayani Kotabumi
Selain itu, pihaknya juga menghendaki pihak manajemen RSH menjatuhkan sanksi tegas kepada karyawan atau staf medis RSH yang melakukan kesalahan. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada mereka yang melakukan kesalahan.
“Kami minta pihak manajemen RSH beri sanksi kepada oknum karyawan atau staf medis yang melakukan kesalahan!!” tandasnya.
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Lampung Utara denngan RS Handayani dan BPJS. |
Di tempat yang sama, Direktur RSH Kotabumi, Djauhari Thalib mengatakan akan membawa hasil RDP ini kepada pihak yayasan RSH termasuk sanksi kepada bawahannya. “Saya akan bawa hasil hearing ini kepada pihak yayasan terlebih dahulu termasuk mengenai sanksi,” kata dia.
Dalam kesempatan ini, Djauhari juga mengkritisi kalangan media yang dianggapnya tak berimbang dalam memberitakan ihwal RS yang dipimpinnya seperti dalam insiden tertahannya keberangkatan pasien korban tabrak lari, Mardi untuk dirujuk ke Bandar Lampung. Djauhari
Menurut penilaian Djauhari, kalangan wartawan lebih suka memberitakan ‘kejelekan’ RS-nya sementara kebaikan yang dilakukan pihaknya tak ada yang memberitakannya. ”Ini kan enggak berimbang beritanya. Bisa saja saya laporkan ke dewan pers,” ancam dia.
Sebelumnya, akibat kebijakannya yang lebih mementingkan uang ketimbang keselamatan pasien, RSH Kotabumi panen kecaman. Gelombang kecaman ini berasal dari kalangan legislatif yang merasa ‘terpanggil’ jiwanya mendengar insiden yang cukup memilukan tersebut.
Setelah sebelumnya, ketua Komisi IV dan ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampura mengecam keras kebijakan, kini kecaman serupa kembali muncul dari Wakil Ketua II DPRD , M. Yusrizal.
M. Yusrizal menegaskan apa yang dilakukan oleh manajemen RSH sangat tidak pantas karena apa pun alasannya keselamatan pasien harus lebih didahulukan ketimbang keuntungan finansial.
“Nyawa seseorang itu tidak ada harganya dan tidak bisa dihargai dengan uang. Harusnya mereka (RSH) lebih mengutamakan menyelamatkan nyawa bukan uang!!” kritik dia, Selasa (21/4).
Ia menegaskan, pihaknya tak akan tinggal diam terkait insiden ‘tertahannya’ keberangkatan Mardi, pasien korban tabrak lari yang berujung pada meninggalnya Mardi. Ia akan mendorong anggota DPRD lainnya untuk memanggil manajemen RSH guna mengetahui apakah dalam persoalan ini terdapat faktor kesengajaan atau tidak. Jika ternyata ada indikasi pelanggaran maka pihaknya akan meminta Pemkab menindak tegas pihak manajemen RSH berupa peninjauan ulang izin RSH atau bahkan menutupnya.
“Kami tidak ingin insiden ini akan kembali terulang di kemudian hari. Pemkab harus tegas dalam perkara ini karena ini menyangkut nyawa warganya,” tandasnya dengan berapi – api.