Pemprov Lanjutkan Pembahasan Rapergub Pengawasan Muatan Angkutan Barang
Asistem II Pemprov Lampung Adeham BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Rapat pembahasan rancangan peraturan gubernur tentang pengawasan muatan angkutan barang digelar di ruang rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang...
| Asistem II Pemprov Lampung Adeham |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com–Rapat pembahasan rancangan peraturan gubernur tentang pengawasan muatan angkutan barang digelar di ruang rapat Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Provinsi Lampung, Jumat (27/2).
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Adeham mengatakan, saat ini pihaknya telah membahas Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang.
“Pemerintah Provinsi Lampung tidak lama lagi akan menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pengawasan Muatan Angkutan Barang bagi mobil angkutan yang melewati jalan Provinsi Lampung. Setelah diperbaiki rancangannya oleh sekretaris Dinas Pergubungan, maka akan ditandatangani oleh beberapa pihak yang bersangkutan diantaranya Kajati, pihak Pengadilan, dan Korem, baru kemudian akan ditandatangani oleh Gubernur Lampung M Ridho Ficardo,” kata Adeham.
Menurut Adeham, setelah Pergub itu ditandatangani Gubernur, maka pihaknya akan segera melaksanakan Pergub tersebut dengan melaksanakan operasi. “Hanya sebelumnya kita lihat dulu persyaratan operasinya seperti apa, misalnya kita harus rapat dulu dengan jajaran. supaya semuanya sepakat dan satu suara dalam melaksanakan Pergub ini,” ujar Adeham.
“Setelah adanya pembahasan dengan pihak terkait, kami baru menerapkannya di lapangan. Tapi langkah pertamanya adalah dengan melakukan pengecekan kondisi jembatan – jembatan tersebut.
Kan usianya (jembatan) berbeda – beda, jadi batasan muatannya disesuaikan dengan kondisi jembatannya,” tambahnya.
Adeham mengatakan, nantinya di setiap lokasi jembatan akan dipasang rambu – rambu peringatan. Kalau ada yang melanggar maka kendaraannya akan dihentikan.
“Lahan parkir untuk kendaraan yang dihentikan akan fleksibel. Jadi tidak harus di sekitar jembatannya,” katanya.
Ariftama













